Demi perlindungan terhadap konsumen sekaligus mencerminkan keadilan bagi pelanggan listrik token.
Harga minyak dunia membuat tarif listrik negara lain lebih murah.
Pemerintah juga menaikan harga listrik bagi PLN.
Perberdaan tarif listrik sebabkan selisih tarif industri menengah.
Faktor yang mempengaruhi kenaikan tarif tidak bisa dikendalikan.
Agar pengusaha bisa memperhitungkan beban biaya tambahan atas kenaikan tarif listrik.
Segera terbit Permen ESDM yang mengatur kenaikan tarif tersebut.
Insentif bagi pengusaha, kontrol bagi rakyat.