Besaran Biaya Administrasi Token Listrik Perlu Dievaluasi
Berita

Besaran Biaya Administrasi Token Listrik Perlu Dievaluasi

Demi perlindungan terhadap konsumen sekaligus mencerminkan keadilan bagi pelanggan listrik token.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: SUT
Foto: SUT

Beban biaya ekonomi masyarakat terus mengalami peningkatan. Tak saja kebutuhan pangan, listrik pun terus mengalami kenaikan. Ironisnya, penggunakan listrik dengan sistem token terkadang tidak sesuai dengan nilai nominal pembelian. Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, diminta melakukan evaluasi besaran biaya administrasi yang dibebankan kepada pelanggan dalam pembelian token listrik.

“Saya meminta PT PLN mengevaluasi besaran biaya administrasi (bank) yang dibebankan kepada pelanggan dalam pembelian token listrik,” ujar angota Komisi XI Ecky Awal Mucharam di Gedung DPR, Rabu (9/9).

Polemik token listrik belakangan memang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun, perhatian Ecky justru lebih pada biaya administrasi token listrik yang nominalnya terlihat tidak terlampau besar. Namun di mata Ecky, nilai itu tetap memberatkan rakyat kecil. Menurutnya, uang dalam nominal tersebut tetap berarti bagi masyarakat.

“Apalagi dalam sebulan mereka bisa membeli pulsa beberapa kali dalam nominalnya yang cukup besar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tiap kali transaksi pembelian token listrik pra bayar, pelanggan dibebankan biaya administrasi yang bervariasi. Nilai variasi biaya administrasi antara Rp16.000 hingga Rp3000, sesuai dengan ketentuan bank yang bekerja sama dengan PLN. Dengan besaran biaya administrasi tersebut, pihak bank setidaknya tiap tahunnya mengeruk keuntungan miliaran rupiah dari 13 juta lebih pelanggan listrik pra bayar.

“Bayangkan berapa uang yang dikumpulkan bank tiap tahunnya dari 13 juta lebih pelanggan listrik pra bayar (data pelanggan tahun 2014). Apalagi Bank juga sudah bisa mendapat keuntungan dari pengelolaan uang yang disetor di muka ini,” imbuhnya.

Dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, PLN diharapkan dapat segera melakukan evaluasi besaran nominal biaya administrasi tersebut. Setidaknya, hal tersebut dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang kian terpuruk, seperti halnya perekonomian nasional.

“Biaya administrasi/bank ini harus dievaluasi dalam rangka perlindungan terhadap konsumen sekaligus mencerminkan  keadilan baik bagi rakyat pelanggan listrik token,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menteri Kooordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, berpendapat Dirut PLN sudah mengutarakan akan menurunkan besaran biaya listrik. Malahan akan mengupayakan agar rakyat bisa mendapatkan listrik lebih banyak dengan harga Rp100 ribu. Ia pun meminta agar PLN jangan terlampau banyak melakukan pemotongan.

“Saya bilang mendekati pulsa telepon, dan Dirut menyanggupinya,” pungkasnya singkat di Gedung DPR.

Tags:

Berita Terkait