Apindo Minta Kenaikan Tarif Listrik Bertahap
Utama

Apindo Minta Kenaikan Tarif Listrik Bertahap

Agar pengusaha bisa memperhitungkan beban biaya tambahan atas kenaikan tarif listrik.

KAR
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi. Foto: SGP
Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi. Foto: SGP
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kenaikan tarif listrik yang direncanakan pemerintah dilakukan secara bertahap. Jika kenaikan dilakukan sekaligus dalam tahun ini, dikhawatirkan banyak pabrik yang tutup.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menegaskan, pihaknya sepakat dengan ada kenaikan tarif listrik. Namun, ia mengatakan pihaknya tak sanggup jika itu dilaksanakan secara langsung dalam satu tahun ini. Menurutnya, jika rencana itu dilaksanakan secaralangsung,bisa membuat pabrik tutup.

"Kami ini sudah memiliki beban luar biasa dari BBM bersubsidi naik hingga naiknya upah buruh. Karena itu, keinginan kami agar TDL dinaikkan secara bertahap saja," tuturnya.

Sofjan yakin jika kenaikan dilakukan secara bertahap maka pelaku usaha tidak syok dan memperhitungkan beban biaya tambahan atas penaikan tarif listrik itu. Ia menjabarkan, agar pemerintah menaikkan tarif listrik golongan I3 untuk I3 dinaikkan tahun ini sebesar 15% terlebih dahulu sedangkan untuk golongan I4 dinaikkan 25%.

“Kami sudah bertemu Menteri ESDM dan menyampaikan agar pemerintah memberi jangka waktu dua sampai tiga tahun dalam menaikkan tarif listrik bagi golongan I3 dan I4,” katanya.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo telah mengatakan, kenaikan tarif listrik I3 dan I4 akan dilakukan secara bertahap. Namun, dia belum mau membeberkan besaran serta periode kenaikan tarif itu. Pasalnya, keputusan mengenai hal tersebut harus menunggu persetujuan DPR terlebih dahulu.

"Nanti yang paling pas bagaimana, bertahap juga boleh atau sekaligus. Tetapi yang paling memberatkan adalah kenaikan sekaligus. Jadi kemungkinan akan diatur tidak jadi sekaligus kenaikannya," ungkapnya.

Susilo menegaskan, kenaikan tarif ini bukan pengurangan subsidi, bukan pula pencabutan. Menurutnya, rencana ini merupakan subsidi yang sudah ditetapkan dalam APBN untuk listrik yang sebesar Rp 99,9 triliun.

Lebih lanjut, Susilo menjelaskan pemerintah sudah tidak memberikan subsidi untuk kedua golongan pelanggan I3 dan I4 pada tahun ini. Pasalnya kesepakatan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 antara pemerintah dengan Badan Anggaran menyatakan pelanggan I3 dan I4 tidak mendapatkan subsidi.

Menurut data Kementerian ESDM, seluruh pelanggan industri sepanjang tahun lalu memperoleh subsidi listrik sebesar Rp19,95 triliun atau setara 25,4% dari total pagu subsidi. Sementara pelanggan I4 yang berjumlah 74 pelanggan memperoleh subsidi Rp 4,9 triliun. Kemudian pelanggan I3 sebanyak 10.486 pelanggan masih menikmati subsidi sebesar Rp 13,29 triliun.

“Itu sudah kami kalkulasi bahwa pelanggan I3 dan I4 sudah tidak disubsidi,” katanya.

Susilo memastikan, kenaikan tarif listrik bagi golongan pelanggan I3 dan pelanggan I4 tidak akan memengaruhi tarif listrik pelanggan dengan daya rendah seperti 450 watt dan 900 watt. Pelanggan I3 menggunakan daya listrik antara 197.001-13,32 MVA dan pelanggan I4 dengan daya tak terhingga.

"Dari sekian ratus perusahaan besar, yang kena I4 cuma sekitar 70 perusahaan. jadi kalau orang bilang itu memengaruhi yang kecil-kecil, itu enggak benar," ujarnya.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Nur Pamudji menambahkan, kajian lengkap mengenai kenaikan tarif listrik I3 dan I4 sudah diserahkan kepada Kementerian ESDM. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal kenaikan tarif ini dilakukan secara bertahap atau sekaligus.
"Kami tunggu kesepakatan dengan DPR," katanya.
Tags:

Berita Terkait