Perluas Publikasi dan Akses Informasi, IKAHI Gandeng Hukumonline
Utama

Perluas Publikasi dan Akses Informasi, IKAHI Gandeng Hukumonline

Setidaknya ada enam poin bentuk kerja sama yang dijalin dengan Hukumonline.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Kedua belah pihak yang terikat dalam MoU ini punya tujuan yang positif. Yasardin menekankan nota kesepahaman ini menjadi pijakan hukum terjalinnya kesepakatan masing-masing pihak. “Tujuan kita ini jangka panjang, memperluas publikasi, memudahkan akses terhadap informasi dan edukasi hukum bagi hakim dan masyarakat luas,” urainya.

Hakim Agung Kamar Agama itu mengatakan, MoU tersebut bagian program kerja pengurus pusat IKAHI 2022-2025 terutama komisi 3 yang inisiasi kerjasama dan komisi 2 bidang ilmiah dan publikasi. Soal publikasi di media Yasardin menyebut istilah di kalangan jurnalis yang mengatakan ‘bad news is a good news’.

Menurutnya, berbagai hal atau informasi yang buruk dipersilakan di informasikan sesuai fakta dan untuk evaluasi serta perbaikan ke depan. Tapi beragam hal baik juga patut diinformasikan kepada publik. Sebab masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama Chief Media & Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, mengatakan Hukumonline secara pro aktif melakukan kemitraan dengan komunitas hukum dan berbagai profesi hukum di Indonesia. Salah satu kerjasama strategis yang dijalin Hukumonline yakni dengan IKAHI. Kerja sama ini penting karena hakim punya peran sentral dalam sistem peradilan.

“Pencapaian penegakan hukum, dan keadilan terletak pada kemampuan dan kearifan seorang hakim dalam mengambil keputusan,” urainya.

Hukumonline.com

Chief Media Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama di Gedung MA. Foto: HFW

Amrie menegaskan, Hukumonline punya kepedulian dalam mengedukasi masyarakat mengenai peran esensial hakim. Hal itu terlihat dari jumlah peliputan yang dilakukan Hukumonline, tercatat setahun terakhir menayangkan 147 artikel berita tentang hakim dan 347 artikel berita tentang MA. Bahkan Hukumonline menyediakan rubrik Kolom yang bisa dimanfaatakan kalangan hakim untuk menulis pandangannya dalam bentuk artikel opini.

Tags:

Berita Terkait