Pasca Rekonsiliasi, Para Ketum AAI Sepakat Tidak Maju dalam Munaslub Bersama
Utama

Pasca Rekonsiliasi, Para Ketum AAI Sepakat Tidak Maju dalam Munaslub Bersama

Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI bakal digelar selambat-lambatnya Tahun 2025 dan dapat menghasilkan Ketua Umum baru yang dapat memimpin, membawa dan menjadi nahkoda perahu besar organisasi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Kiri-kanan: Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Parulian Simanjuntak sesuai penandatangan MoU rekonsiliasi bersatunya AAI  di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).  Foto: RES
Kiri-kanan: Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Parulian Simanjuntak sesuai penandatangan MoU rekonsiliasi bersatunya AAI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: RES

Organisasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang terpecah sejak 2022 lalu kini telah menyepakati rekonsiliasi dan bersatu kembali. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh masing-masing Ketua Umum tiga organisasi AAI, Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Parulian Simanjuntak di Jakarta.

Setelah penandatanganan tersebut, ketiga organisasi sepakat mendelegasikan sedikitnya masing-masing lima orang perwakilan sebagai tim rekonsiliasi. Sebanyak 15 perwakilan tersebut bertugas pelaksana rekonsiliasi menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama. 

“Harus dipikirkan dengan keras Munaslub Bersama ini. Karena istimewa dan darurat untuk selamatkan perahu bersama AAI,” ujar Palmer Situmorang dalam konferensi pers MoU Rekonsiliasi Tiga Organisasi AAI di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Dia menyampaikan tim tersebut membantu para Ketua Umum untuk mensukseskan rekonsiliasi AAI yang juga amanah dari para anggota ketiga organisasi. Tim perumus tersebut nantinya akan mengharmonisasi semua anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang pernah ada selama perjalanan AAI sejak berdiri tahun 1990, hingga saat ini.

Baca juga:

Hukumonline.com

Seluruh advokat AAI yang menghadiri penandatanganan MoU rekonsiliasi berfoto bersama. Foto: RES

Termasuk AD/ART dari ketiga Organisasi. Dengan demikian nantinya setelah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan menuju satu organisasi AAI dan satu AD/ART. Selanjutnya, akan dibentuk panitia bersama yang keanggotaanya dari ketiga organisasi tersebut.

Kemudian, Ketua Umum dari ketiga organisasi tersebut akan memimpin langsung Munaslub Bersama Rekonsiliasi AAI hingga menghasilkan keputusan yang menyatukan AAI dan ditetapkannya Ketua Umum yang baru.

Tags: