Disabilitas Bukan Batas, Ini Cerita Yasmin si Yuris Muda Indonesia
Utama

Disabilitas Bukan Batas, Ini Cerita Yasmin si Yuris Muda Indonesia

Punya mimpi menjadi notaris. Ingin untuk menyuarakan hak-hak difabel.

Ferinda K Fachri
Bacaan 6 Menit

Hanya ada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Peraturan Menteri ini terbit sebelum UU Penyandang Disabilitas disahkan dan berlaku pada 15 April 2016. Isinya hanya mengatur soal penyediaan fasilitas sekolah mulai tingkat dasar hingga atas untuk untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif. Fasilitas sekolah penyelanggara pendidikan inklusif itu wajib menerima peserta didik penyandang disabilitas. Namun, hingga terbit Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif edisi tahun 2022 lalu, tidak ada pembaruan yang menjelaskan soal pendidikan inklusif di perguruan tinggi.

Baru pada tahun 2023 lalu terbit Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Isinya antara lain kewajiban bagi setiap perguruan tinggi untuk memfasilitasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas.

Hukumonline.comYasmin menghadiri kelas bersama mahasiswa UEU lainnya. Foto: FER

Jelang sewindu UU Penyandang Disabilitas, tentu kehadiran regulasi pendidikan inklusif di perguruan tinggi akan semakin menyempurnakan komitmen Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak difabel. Betapa pun demikian, penerimaan FH UEU mengakomodasi potensi Yasmin adalah salah satu contoh penting bahwa ketiadaan regulasi bisa diatasi dengan diskresi pihak kampus. Kehadiran regulasi lebih jelas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentu akan lebih baik lagi agar keterbukaan akses ke pendidikan tinggi bagi difabel Indonesia terjamin.

Yasmin hanyalah salah satu dari banyak mahasiswa difabel yang menggantungkan mimpinya untuk bisa menjadi profesional hukum. Puan yang berkepribadian ceria, ramah, dan amat bersahabat itu tidak menjadikan cerebral palsy pada dirinya sebagai hambatan. Ia terus mengejar mimpinya. Perjalanan hidupnya terus diisi dengan prestasi-prestasi yang membanggakan. 

Duta Literasi Anak pada tahun 2017 silam itu kini sudah menuntaskan pendidikan tingginya dengan sukses bergelar Sarjana Hukum. Benar rasanya bahwa tidak ada batasan yang benar-benar jadi penghalang selain isi pikiran diri sendiri.

Tags:

Berita Terkait