Buzzer Politik Melakukan Black Campaign, Ini Hukumnya
Buzzer politik adalah buzzer yang berfungsi membentuk opini publik selama kampanye politik dan dukun...
Sanksi Jika Berkampanye Pemilu pada Masa Tenang
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan umum...
Begini Hukuman Pelaku Black Campaign dalam Pemilu
Dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda maksimal Rp24 juta.