‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi
Berita

‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi

Mengalir juga ke pejabat Kemen PU, mantan Kepala BPN, korporasi, dan swasta.

NOV
Bacaan 2 Menit

Akibat serangkaian perbuatan Deddy, sesuai penghitungan BPK, kerugian negara mencapai Rp463,668 miliar. Perbuatan Deddy telah memperkaya diri sendiri Rp1,4 miliar, Andi melalui Choel Rp4 miliar dan AS$550 ribu, Wafid Rp6,55 miliar, Mahyudin Rp500 juta, Anas Rp2,21 miliar, Adirusman Dault Rp500 juta, dan Olly Dondokambey Rp2,5 miliar.

Kadek menyebutkan, perbuatan Deddy juga telah memperkaya Teuku Bagus Mokhamad Noor Rp4,532 miliar, Machfud Suroso Rp18,8 miliar, Joyo Winoto Rp3 miliar, Lisa Lukitawati Isa Rp5 miliar, Anggraheni Dewi RP400 juta, PT YK Rp5,221 miliar, PT MSG Rp5,851 miliar, dan PT Malmass Mitra Teknik Rp837,6 juta.

“Selain itu, telah pula memperkaya PD Laboratorium Teknik Sipil Geoinves Rp94,818 juta, Imanulah Aziz Rp378,181 juta, PT CCM Rp5,839 miliar, PT GDM Rp54,922 miliar, PT ALP Rp3,337 miliar, PT DCL Rp170,395 miliar, KSO Adhi-Wika Rp144,434 miliar, serta 32 perusahaan subkontrak Rp17,96 miliar,” tandasnya.

Atas dakwaan penuntut umum, Deddy tidak akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). Pengacara Deddy, Rudy Alfonso beralasan, secara formil dakwaan penuntut umum sudah jelas. Namun, ia membantah kliennya menerima uang Rp1,4 miliar. “Pak Deddy tidak pernah menerima Rp1,4 miliar. Kalau uang Rp250 juta benar dia terima,” katanya.

Namun, menurut Rudi, uang Rp250 juta yang diterima Deddy merupakan pinjaman untuk menyelenggarakan seminar. Uang itu sudah dikembalikan Deddy kepada Nani. Kemudian, terkait proses lelang P3SON, Deddy selaku PPK tidak pernah mengatur pemenang lelang. Calon pemenang diusulkan oleh panitia pengadaan.

Tags:

Berita Terkait