‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi
Berita

‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi

Mengalir juga ke pejabat Kemen PU, mantan Kepala BPN, korporasi, dan swasta.

NOV
Bacaan 2 Menit

“Terdakwa meminta Teuku Bagus Mokhamad Noor supaya PT AK selaku calon pemenang jasa konstruksi proyek pembangunan P3SON memberikan fee 18 persen sebagaimana diminta Choel Mallarangeng. Teuku Bagus menyepakati, dan realisasi fee 18 persen akan diberikan melalui Machfud Suroso,” terang Kadek.

Alhasil, Deddy melalui surat PPK mengusulkan KSO Adhi-Wika sebagai calon pemenang pembangunan P3SON Hambalang. Surat itu diteruskan kepada KPA Wafid dan dilaporkan kepada Andi. Deddy lalu menandatangani kontrak senilai Rp1,077 triliun dengan Teuku Bagus selaku Lead Firm KSO Adhi-Wika pada 10 Desember 2010.

Pekerjaan Dialihkan
Pada hari yang sama, kedua pihak juga menandatangani kontrak anak tahun 2010 dengan nilai Rp246,238 miliar. Kadek mengatakan, perbuatan Deddy yang menandatangani kontrak tersebut bertentangan dengan Permen PU. Seharusnya perencanaan yang dilakukan PT YK diselesaikan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan jasa konstruksi.

Akan tetapi, Teuku Bagus malah mengalihkan pekerjaan jasa konstruksi Hambalang kepada PT Dutasari Citra Laras, PT Global Daya Manunggal, PT Aria Lingga Perkasa, dan 36 perusahaan lainnya. “Hal ini bertentangan dengan Pasal 32 Keppres No.80 Tahun 2003 dan Pasal 9 ayat (3) huruf f Pepres No.8 Tahun 2006,” kata Kadek.

Setelah menerima pembayaran, KSO Adhi-Wika memberikan uang Rp45,3 miliar kepada Machfud Suroso dan PT Dutasari Citra Laras (DCL) yang komposisi pemegang sahamnya, Machfud Suroso, istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, serta PT MSONS yang direktur utamanya adalah Munadi Herlambang. Uang itu untuk pembayaran fee 18 persen.

Kemudian, Rosa melalui Wafid meminta KSO Adhi-Wika mengembalikan uang yang telah dikeluarkan Grup Permai untuk membayar Rp3 miliar kepada Joyo Winoto, AS$550 ribu atau Rp5 miliar kepada Andi Mallarangeng melalui Choel, dan Komisi X DPR sejumlah Rp2 miliar. KSO Adhi-Wika lalu mengembalikan secara bertahap melalui Wafid.

Atas dimenangkannya KSO Adhi-Wika sebagai pelaksana jasa konstruksi Hambalang, PT AK telah memberikan Rp14,601 miliar yang sebagian bersumber dari PT Wika kepada Anas. Uang Rp14,601 miliar itu diberikan untuk membantu pencalonan Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat Tahun 2010.

Tags:

Berita Terkait