‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi
Berita

‘Uang Panas’ Hambalang Mengalir ke Sejumlah Politisi

Mengalir juga ke pejabat Kemen PU, mantan Kepala BPN, korporasi, dan swasta.

NOV
Bacaan 2 Menit

Ternyata desain yang dibuat PT MSG tidak sesuai kondisi tanah di Hambalang. Akan tetapi, Wafid menyatakan akan memaparkan desain tersebut kepada Menpora Andi Alfian Mallarangeng. Wafid meminta Sonny membuat RAB senilai Rp2,5 triliun dengan rencana pembangunan yang akan dilakukan secara multiyears.

Mereka kembali melakukan pertemuan di kediaman Andi di akhir tahun 2009. Wafid menyampaikan perkiraan anggaran sekitar Rp2,5 triliun dan sejumlah hambatan di proses anggaran. “Namun, Andi Alfian Mallarangeng menanggapi, ‘Sudahlah. Di Komisi 10 itu kan teman-teman saya’,” ujar Kadek menirukan ucapan Andi.

Status Tanah
Kemudian, dalam rangka merealisasikan arahan Andi, Wafid meminta Deddy mempersiapkan bahan usulan pengajuan penambahan anggaran untuk Rapat Kerja dengan Komisi X DPR. Sonny yang diminta menyusun RAB Rp2,5 triliun akhirnya mundur bersama Ida Nuraida dari PT Biro Insinyur Eksakta (BIE) karena proyek Hambalang ini “bau”.

Sekitar awal tahun 2010, Andi memuji master plan PT MSG. Wafid lalu memutuskan memakai masterplan PT MSG. Berdasarkan desain PT MSG, diperoleh angka Rp2,5 triliun dengan rincian, fisik bangunan termasuk biaya konsultasi perencana, manajemen konstruksi, dan pengelola teknis Rp1,175 triliun, serta biaya peralatan Rp1,4 triliun.

Deddy selanjutnya meminta Asep menyampaikan hasil penghitungan RAB kepada Staf Marketing PT AK Ida Bagus Wirahadi. Deddy juga meminta Lisa dan Rio Wilarso melakukan korespondensi email dengan PT AK, PT MSG, PT Yodya Karya (YK), dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri (CCM) selama proses persiapan lelang.

Untuk menyelesaikan masalah status tanah Hambalang, Wafid meminta Muhammad Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang membantu pengurusan di BPN. Anas yang ketika itu masih menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR memerintahkan anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono mengurus hak pakai tanah untuk pembangunan P3SON Hambalang.

Akhirnya, Ignatius berhasil mengurus hak pakai atas tanah Hambalang. Fotocopy SK Kepala BPN No.1/HP/BPN/2010 tanggal 6 Januari itu diserahkan Anas kepada Nazaruddin. Kadek mengungkapkan, dalam pengurusan tanah tersebut, Nazaruddin dan Rosa telah menyerahkan uang Rp3 miliar kepada Kepala BPN Joyo Winoto.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait