Kisah di Balik Ketertarikan Profesor Indonesianis pada Hukum Indonesia
Utama

Kisah di Balik Ketertarikan Profesor Indonesianis pada Hukum Indonesia

Mulai dari datang ke Indonesia, ikut unjuk rasa saat reformasi, hingga menikah dengan orang Indonesia.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Ketika ditanya pendapat mengenai hukumonline, ia mengatakan, Sejak awal, hukumonline ini sumber ilmu tentang hukum yang tidak ada duanya di Indonesia”. Tim adalah salah satu pembaca setia hukumonline. Langkah pertama saya selalu ke hukumonline kalau mau cari sesuatu tentang hukum Indonesia: komentar, opini, atau sumber peraturan perundang-undangan,” ujarnya. Pesannya untuk hukumonline sangat singkat, Just keep doing what you do. You do really well!”.

2.Yuzuru Shimada, Professor of Law and Development Studies, Nagoya University

Minat Yuzuru pada hukum Indonesia muncul karena membaca berita kecil di pojok surat kabar Jepang. “Kecil sekali beritanya, ya kebetulan saya ketemu itu. Kalau tidak ketemu ya tidak jadi,” katanya sembari tertawa. Berita tersebut tentang pembredelan Majalah Tempo oleh Pemerintah.

Selanjutnya Yuzuru merasa takjub atas kemenangan awak Majalah Tempo yang menggugat pembredelan izin terbit majalah itu. Pengadilan Tata Usaha Negara membuat putusan yang menyatakan Pemerintah bersalah. “Mana mungkin di negara diktator militer itu wartawan bisa menang terhadap pemerintah,” ujarnya.

Ia mengaku pengetahuannya tentang Indonesia masih sangat sedikit saat itu. Imajinasinya soal Indonesia adalah sebuah negara yang dipimpin rezim diktator militer. Tentu saja kekalahan Pemerintah di pengadilan menjadi anomali yang sangat penting.

“Waktu sarjana saya belajar tentang hukum internasional di bidang hak asasi manusia, setelah itu saya mau fokus pada hak asasi manusia di negara berkembang,” kata pria yang lulus dari fakultas hukum di Kanazawa University ini. Ia kemudian melanjutkan magister di Graduate School of International Development, Nagoya University pada tahun 1993 dan mulai menulis disertasi di kampus yang sama tahun 1995.

Yuzuru Shimada tak peduli bahwa surat yang ia kirim lewat faksimile ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia belum juga dibalas. Ia nekat langsung datang berkunjung pada 1995 silam demi merampungkan disertasi yang tengah ditulis. Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi tempat tujuannya untuk bertemu Profesor Mardjono Reksodiputro (ahli hukum pidana Universitas Indonesia-red).

Saya tidak bisa Bahasa Indonesia sama sekali. Langsung datang.  Saya kirim surat kepada Profesor Mardjono Reksodiputro karena dia menulis tentang pers kan,” ia mengenang kunjungan pertamanya ke Indonesia. Nahas, beberapa jam menunggu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia ternyata ia tidak bisa berjumpa dengan orang yang dicari.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait