Tindakan Preventif
Untuk menghadapi itikad tidak baik tersebut, maka sebagai tindakan preventif banyak orang melakukan tindakan prophylactic measures, yakni dengan mendaftarkan keberadaan nama perusahaannya ataupun merek dagangnya ke dalam semua jenis nama domain yang tersedia. Sayangnya, hal ini jelas akan mengakibatkan pengeluaran yang cukup besar untuk biaya adminstrasi pendaftran Nama Domain tersebut.
Selain itu, sebenarnya para pihak dapat juga menggunakan langkah-langkah yang ditawarkan oleh ICANN dalam Uniform Dispute Resulation Policy ("UDRP"), yang pada hakekatnya memberikan keleluasaan kepada para pihak itu sendiri, untuk menempuh alternatif penyelesaian sengketa yang dipilihnya sendiri, yakni dapat menyelesaikannya dengan musyawarah untuk mufakat (resolved by the parties themselves), mekanisme peradilan umum (the courts) atau lembaga-lembaga pengambilan keputusan keadilan lainnya yang dikenal secara hukum.
Edmon Makarim, SH, Skom adalah Ketua Harian Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi (LKHT) FHUI dan staf pengajar Hukum dan Komputer dan Hak Milik Intelektual FHUI