5 Alasan Keharusan Pembahasan RUU TNI Dihentikan
Utama

5 Alasan Keharusan Pembahasan RUU TNI Dihentikan

Antara lain waktu pembahasan RUU sangat sempit, hingga kewenangan penegakan hukum bagi TNI Angkatan Darat akan tumpang tindih dengan Polri.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit

“Mengingat saat ini merupakan masa transisi DPR dan Pemerintah dari yang lama ke yang baru, hendaknya pembahasan berbagai RUU yang bersifat strategis tidak dilakukan,” usulnya.

Perkuat TNI

Berbeda, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan RUU TNI yang nantinya menjadi UU bakal membantu TNI memperkuat pertahanan negara. Menurutnya UU  34/2004 sudah berusia 20 tahun berjalan. Karenanya dibutuhkan berbagai penyesuaian seiring dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

“Di antaranya ancaman-ancaman yang sekarang sudah nyata,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Antara.


Menurut Hadi, saat ini TNI tidak hanya dihadapkan dengan potensi ancaman serangan fisik dari negara lain ataupun kelompok lain. Dalam realitanya diera perkembangan teknologi, TNI juga dihadapkan dengan potensi ancaman serangan siber, serangan secara biologis hingga beragam pengaruh negara luar yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial.

Hal ini terbaca dari fenomena peperangan nonfisik antar negara atau kelompok yang belakangan terjadi di dunia internasional. Oleh karena itu, menurut Hadi TNI perlu didukung dengan UU yang lebih relevan guna membantu kinerja dalam memperkuat pertahanan negara.

Saat ini, RUU TNI sedang dalam proses penyusunan daftar inventarisasi masalah yang dilakukan Kemenko Polhukam. Pada tahap ini, Kemenko Polhukam membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memberikan masukan guna memperkuat RUU TNI.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Kemenko Polhukam sudah menerima berbagai masukan dari berbagai pihak. Mulai dari tokoh masyarakat, TNI, akademisi hingga pengamat. Dia berharap masukan dari berbagai pihak ini dapat membuat RUU TNI sesuai dengan kebutuhan penguatan pertahanan negara.

Tags:

Berita Terkait