Sidang TKW Harusnya Diulang
Aktual

Sidang TKW Harusnya Diulang

Oleh:
Red
Bacaan 2 Menit
Sidang TKW Harusnya  Diulang
Hukumonline

Juru Bicara Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat menjelaskan sudah ada pertemuan antara Satgas dengan orang tua TKI Warnah binti Warta Ning dan TKI bernama Sumartini binti Manaungi Galisung. Kedua tenaga asal Indonesia itu dituduh melakukan sihir terhadap anak perempuan majikan mereka di Arab Saudi. Keduanya menjadi tertuduh karena Ibtisam, putri sang majikan, kabur meninggalkan rumah. Atas tuduhan tersebut pengadilan Arab Saudi pada 28 Maret 2010 telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Warnah dan Sumartini.

 

Satgas mendesak agar dilakukan sidang ulang terhadap kedua TKW. Warnah dan Sumartini mengaku bahwa mereka dipaksa di bawah todongan senjata api. Apalagi ada fakta baru, Ibtisam sudah kembali ke rumah. Satgas menegaskan akan terus memantau kasus ini.

Tags: