Hakim Agung Muchsin Tutup Usia
Aktual

Hakim Agung Muchsin Tutup Usia

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Hakim Agung Muchsin Tutup Usia
Hukumonline

Mahkamah Agung kehilangan salah satu hakim agungnya, Prof Muchsin yang meninggal dunia pada Minggu dini hari (4/9) di Rumah Sakit Internasional Nginden Surabaya. Almarhum meninggal karena penyakit kanker hati. Rencananya jenazah akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum.

 

Pria kelahiran Boyolali 8 Agustus 1943 ini adalah alumnus FH Unair Surabaya (1968), program Notariat UGM Yogyakarta (1985), dan program Doktor Ilmu Hukum Unair Surabaya (1996).

 

Guru Besar pada FH Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya ini diangkat menjadi Hakim Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 241/M/Tahun 2000 tertanggal 2 September 2000. Dia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Urip Sumoharjo.

 

Suami Dra Isnawati dan ayah empat anak ini pernah menjadi Rektor Unsuri (1985-1997), dan anggota DPR antara tahun 1992-1999 dan juga anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjadi Ketua Departemen Hukum dan Pembelaan PPP (1995-1998), dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Timur. 

 

Muchsin tercatat pernah menjadi anggota majelis hakim agung yang mengabulkan kasasi Akbar Tanjung dan meloloskan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dari kasus korupsi Bulog pada 2004 silam. Teranyar, Muchsin menjadi anggota majelis hakim kasasi yang memenangkan gugatan David Tobing melawan IPB, Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam kasus susu formula. 

Tags: