Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidharto Danusubroto, mengatakan walau pemerintah punya kebijakan di bidang HAM tapi untuk saat ini pemerintah lebih fokus menangani masalah perlambatan ekonomi. “Isu yang paling dikhawatirkan pemerintah saat ini soal pembangunan.” ujarnya.
(Baca juga: Istana Klaim Terus Upayakan Penyelesaian Persoalan HAM Papua).
Ketua Badan Pengurus Amnesty International Indonesia, Todung Mulya Lubis, berharap pemerintah meningkatkan perhatiannya terhadap isu HAM. Dia mengingatkan para calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2014 menyatakan komitmen terhadap HAM, termasuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Selama persoalan itu belum tuntas, Mulya yakin perjalanan Indonesia ke depan tidak akan berjalan mulus.
Salah satu cara yang bisa digunakan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yakni melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Namun komisi itu tidak bisa dibentuk karena UU No.27 Tahun 2004 tentang KKR sudah dinyatakan oleh MK bertentangan dengan konstitusi. Walau begitu penyelesaian pelanggaran HAM berat bisa dimulai dengan pembentukan KKR di daerah seperti yang ada di Aceh. “Penyelesaiannya diharapkan bisa dilakukan melalui pembentukan KKR di tingkat lokal. Kalau itu berhasil bisa menjadi contoh daerah lain,” urai Mulya.