DJKI Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Paten Bagi Periset atau Peneliti
Terbaru

DJKI Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Paten Bagi Periset atau Peneliti

Setidaknya ada tiga hal utama mengapa paten sangat penting bagi periset atau peneliti. Apa saja?

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Pemeriksa Paten Ahli Utama M. Zainudin. Foto: tangkapan layar youtube
Pemeriksa Paten Ahli Utama M. Zainudin. Foto: tangkapan layar youtube

Perlindungan paten bagi periset atau peneliti merupakan hal yang sangat penting karena unsur kebaruan (novelty) adalah hal utama dalam suatu invensi. Paten yang tidak didaftarkan berpotensi besar untuk ditiru atau diduplikasi pihak lain dengan bebas.

"Ketika ditanyakan seberapa penting pendaftaran paten, jawabannya luar biasa penting. Terlebih setelah semua usaha termasuk waktu dan biaya yang telah dilakukan oleh periset atau peneliti untuk menghasilkan invensi, tapi jika invensi tersebut tidak dilindungi dan kemudian invensi masuk ke dunia industri, maka sangat dimungkinkan semua orang bisa menggunakan invensi tersebut dengan mudah atau bahkan meniru untuk kemudian memperoleh manfaat ekonomi tanpa ada konsekuensi hukum," kata Pemeriksa Paten Ahli Utama M. Zainudin, dikutip dari laman resmi DJKI, Selasa (18/10).

Zainudin menyarankan para periset atau peneliti untuk terlebih dulu mengajukan permohonan pendaftaran paten sebelum melakukan publikasi atau membuat jurnal terkait invensi miliknya. 

"Sebelum melakukan publikasi atau membuat jurnal, segera daftar patennya. Jangan terbalik. Khawatirnya ketika sudah diketahui oleh publik atau sudah terpublikasi maka apabila invensi tersebut didaftarkan paten kemungkinan besar akan ditolak oleh Pemeriksa paten karena novelty-nya hilang atau gugur oleh publikasi invensi itu sendiri," tegas Zainudin.

Namun, dalam mengajukan permohonan paten, salah satu tantangan yang seringkali membuat para pemohon khususnya periset atau peneliti merasa kesulitan dan tidak ingin mengajukan permohonan karena merasa kesulitan dalam membuat drafting paten.

"Membuat drafting paten sering dianggap sulit. Padahal jika dipelajari lebih dalam ternyata menulis draf paten tidak sesulit itu," lanjutnya.

Untuk itu, tahun ini DJKI menggelar pendampingan drafting paten di 10 perguruan tinggi negeri di Indonesia melalui program Patent Examiners Go to Campus, di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Brawijaya.

Tags:

Berita Terkait