Bermacam Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Pemerintah
Berita

Bermacam Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Pemerintah

Diragukan opsi ganti rugi menarik buat publik dan investor.

INU
Bacaan 2 Menit

“Nantinya, yang ditetapkan bukan hanya harga tanah tapi juga harga bagunan, harga pohon dan material lainnya,” tutur Kepala BPN.

Jika masyarakat merasa tidak setuju dengan penawaran itu, Hendarman menyilakan ajukan ke pengadilan.

Pada kesempatan itu, Hendarman tidak menampik jika selama ini proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur sering dibayangi oleh aksi makelar. Menurut Kepala BPN, banyak rencana proyek yang sudah jauh-jauh hari diketahui oleh makelar yang memang sengaja mengambil manfaat lebih.

Pemerintah berusaha mengantisipasi makelar. “Kalau memastikan 1.000 persen itu sulit, saya tidak bisa jamin, meski makelar merugikan rakyat. Yang penting, tidak terjadi manipulasi di kementerian dan tim penilai independen,” ujarnya.

Saat yang sama, Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Daerah Luky Eko Wuryanto mengatakan lamanya waktu proses pengadaan lahan juga menjadi biang keladi aksi makelar. “Dengan batas waktu yang jelas itu kemungkinan makin kecil (makelar-red),” ucapnya.

Mengenai opsi ganti rugi, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin ketika dihubungi, Sabtu (13/4) menilai opsi ganti rugi sulit diterapkan. Apalagi, kalau opsi ganti rugi berupa saham.

Menurutnya, opsi ganti rugi yang ditawarkan pemerintah menujukkan pemerintah gagap akan tujuan pelepasan tanah rakyat. Apakah menjadi fasilitas umum atau kepentingan bisnis. Apabila untuk kepentingan umum, menurut Iwan, maka alih fungsi tanah rakyat tidak berorientasi bagi bisnis. “Sedangkan saham itu bertujuan profit oriented,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Iwan juga tidak menegaskan apakah opsi ganti rugi saham sebagai kwajiban atau hanya sekadar alternatif. Manakala sebagai pilihan, pertanyaannya adalah, pengusaha mana yang bakal memilih itu. “Tak mungkin proyek yang dilaksanakan oleh swasta mau membuka penyertaan modal dari publik yang digusur,” imbuhnya.

Terutama proyek pemerintah yang dijalankan dengan sistem Public Private Partnership (PPP), menurut Iwan opsi ini takkan menarik bagi investor. Apalagi takkan ada campur tangan pemerintah dalam perusahaan pelaksanan proyek. “Peran pemerintah selesai sampai pembebasan lahan saja,” ujar Iwan.

Tags:

Berita Terkait