Anies Baswedan: Kami Titipkan Semua di Pundak MK
Melek Pemilu 2024

Anies Baswedan: Kami Titipkan Semua di Pundak MK

Perolehan angka suara tak mutlak menentukan kualitas demokrasi dalam sebuah pemilu secara keseluruhan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit

“Setiap tahapan pemilu harus konisten dengan prinsip kebebasan kejujuran dan keadilan. Dan prinsip ini bukan formalitas tapi ini fondasi dan esensial untuk dijaga demokrasi yang stabil dan sehat,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pemilu yang sehat, jujur dan adil menjadi pilar dalam memberikan legitimasi bagi pemerintahan terpilih. Sebaliknya tanpa adanya proses pemilu yang jujur dan adil kredibilitas pemerintahan terpilih bakal diragukan. Menurutnya, pemerintahan yang terpilih secara bebas, jujur dan adil merupakan pengakuan atas hak dasar tiap warga negara dalam menentkan arah masa depan bangsa sendiri.

Baginya, kedaulatan  rakyat adalah setiap suara saat dihitung tanpa tekanan dan ancaman tanpa iming-iming imbalan. “Pertanyaanya apakah pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil?. Ijin kami menjawab, tidak. Yang terjadi sebaliknya ” ujarnya.

Setidaknya menurut Anies serangkaian penyimpangan mencoreng integritas pemilu. Semula, independensi yang mestinya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang mestinya tidak terjadi. Di antara penyimpangan seperti penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi  kriteria yang ditetapkan.

Bahkan terdapat praktik aparat daerah yang mendapat tekanan.  Malahan aparatur daerah mendapat imbalan untuk mempengaruhi arah politik serta penyalahgunaan bantuan dari negara. Bantuan sosial yang mestinya diperuntukan bagi kesejahteraan rakyat malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon. Bahkan intervensi merambah hingga pimpinan MK.

“Ketika pemimpin MK seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir  menegakan prinsip demokrasi terancam oleh intervensi, maka pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya nyata,” katanya.

Hukumonline.com

Suasana persidangan PHPU terpantau dari balkon Gedung MK. Foto: HFW

Dalam persidangan lanjutan, Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) bakal menyodorkan sejumlah bukti penyimpangan di hadapan mahkamah. Yang pasti, penggerogotan demokrasi dan intervensi terhadap tata kelola pemerintahan tergerus secara pelan. Karenanya, di pundak para hakim konstitusi memikul tanggngjawab yang besar untuk menentukan arah demokrasi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait