Danang mempertanyakan keberadaan perizinan melalui sistem PTSP pasca diluncurkannya OSS.
Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyatakan bahwa semu...
Permohonan dan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing ("RPTKA") untuk sektor keuangan y...
Terbitnya PP tak serta merta mencabut perda-perda yang bertentangan dengan OSS. Jika PP wajib menjad...
Pelaksanaan OSS di Kantor Kemenko hanya bersifat sementara. Perizinan akan segera dilimpahkan ke BKP...
Perizinan dialihkan ke Kementerian Perekonomian. Pahami syarat dan mekanisme pendaftarannya.