Hal ini diberlakukan Asas Ne bis in Idem yang berarti orang tidak boleh dituntut sekali lagi karena ...
Mengambil dompet berisi uang yang ditemukan di jalan dan menggunakannya bisa didakwa dengan Pasal 37...
Ne Bis In Idem diatur dalam KUHPidana dalam ketentuan Pasal 76 ayat (1) KUHP yang menyebutkan orang ...
Tujuannya mencegah tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum, menuntut orang dua kali atau lebih...
Niat keluarga korban untuk melaporkan para terpidana atas dugaan tindak pidana pembunuhan atau mengh...
Jika tidak memuat pengecualian, maka aturan ne bis in idem dikuatirkan dapat menghalangi penerapan m...
Seseorang tidak boleh dituntut untuk yang kedua kalinya terhadap perbuatan yang telah dijatuhi putus...
Selain pidana dari negara tempat tindak pidana dilakukan, juga ada kemungkinan hukum pidana Indonesi...