Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan (Geen Straf Zonder Schuld)
Asas tiada pidana tanpa kesalahan pada pokoknya berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana yang berb...
Berbuat Mesum di Masjid, Ini Sanksi Pidananya
Tempat ibadah dalam hal ini masjid, memiliki kriteria sebagai suatu tempat umum dikarenakan diperunt...
Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan Pemberatan
Pada dasarnya, penting untuk diketahui bahwa tindak pidana penggelapan telah diatur dalam Pasal 372 ...
Melakukan Pencabulan terhadap Orang Tidur, Ini Sanksi Hukumnya
Pada dasarnya, ketentuan hukum pidana di Indonesia tidak mengatur mengenai pencabulan pada orang yan...
Pasal 5 KUHP Baru tentang Asas Pelindungan dan Nasionalitas Pasif
Dalam KUHP lama, asas nasionalitas pasif diatur dalam Pasal 3 dan 4. Sedangkan dalam UU 1/2023 tenta...