Melanggar aturan netralitas pejabat negara dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.
Black campaign adalah kampanye dengan cara menjelek-jelekkan lawan politik. Secara yuridis, dalam&nb...
Perlu dilihat apakah janji kampanye tersebut mengikat atau tidak. Kalau mengikat berarti ada akibat ...
Tidak boleh sembarangan menempatkan alat peraga kampanye. Tim kampanye harus menjaga estetika keinda...
Pada intinya, istilah golongan putih (“golput”) tidak dikenal dalam peraturan ...
Menurut Pasal 1 angka 36 UU Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakuk...
Beragam pengalaman di bidang hukum menjadi kelebihan masing-masing personal dalam menyukseskan pasa...