Peraturan kebijakan tidak termasuk bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan sebagaimana dia...
Diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerint...
Pejabat pemerintah diharapkan mampu mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penerbita...
Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan dalam menggunakan diskresi yang dimiliki oleh seorang pejabat...
Disebut secara tegas dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun telah diken...
Pejabat yang menggunakan argumentasi diskresi acapkali tersandung masalah penyalahgunaan wewenang.
Kewenangan pemerintah untuk melakukan diskresi diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentan...
UU Administrasi Pemerintahan bertujuan antara lain mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.