Peneliti mengkritik ada aturan dalam Perppu yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Satu sisi dianggap beban volume kerja baru, sisi lain dianggap tugas negara yang harus dijalankan.
Pemohon I minta ditetapkan sebagai pemenang, Pemohon II minta pemungutan suara ulang.
Pendukung calon masih berbondong-bondong datang ke MK.
Gunakan video conference agar pendukung pasangan calon tidak harus berbondong-bondong ke MK.