Witaryono S. Reksoprodjo: Proses Diskriminasi Telah Beranak Cucu
Terbaru

Witaryono S. Reksoprodjo: Proses Diskriminasi Telah Beranak Cucu

Seandainya sebelum dilahirkan seseorang bisa memilih, tentu ia tidak akan memilih dilahirkan dalam lingkungan keluarga yang pernah dicap terlibat G.30.S atau PKI. Betapa berat beban stigma demikian, dapat kita ketahui dan rasakan dari kesaksian para korban dan buku-buku yang mereka tulis. Mereka telah mengalami perlakuan diskriminasi dalam segala hal dan tidak tahu kapan semuanya akan berakhir.

Tim Redaksi
Bacaan 2 Menit

Kemudian kita bicara rekonsiliasi. Kalau rehabilitasi itu, selain tentu kepentingan bangsa, selain jelas bobot kepentingan korban juga besar. Tentu mereka ingin menjadi warga negara yang diperlakukan sama karena banyak diantara mereka tidak mengerti apa-apa. Tapi kalau kita bicara rekonsiliasi ini sifatnya lebih general karena rekonsiliasi adalah kepentingan bangsa ini. Nah, proses rekonsiliasi harus didasari oleh penghapusan diskriminasi. Setelah itu dilanjutkan dengan pengusutan dan pengungkapan kebenaran.

Rekonsiliasi tidak mungkin dilakukan tanpa pengusutan dan pengungkapan kebenaran. Kalau rekonsiliasi tidak didasari pengungkapan kebenaran, itu artinya islah. Artinya, terhadap pelanggaran HAM berat di waktu lampau harus dilakukan pengusutan.

Yang paling valid sebetulnya adalah melalui proses pengadilan. Tetapi kemudian dalam rangka rekonsiliasi bisa juga rencananya melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi. Tapi melalui tahapannya terlebih dahulu. Pertama-tama, harus ada pengungkapan kebenaran terlebih dahulu.

Sejauh mana pengungkapan yang tim Anda harapkan?

Artinya begini, pengakuan dari pelaku menjadi penting. Kemudian permohonan maaf bahwa itu sudah dilakukan. Kalau dimungkinkan antara pelaku dan korban dilakukan perundingan tentang kompensasi. Tapi paling nggak pengakuan dan permintaan maaf itu satu hal yang mendasar dan esensial. Dan ini jangan diartikan sebagai proses balas dendam. Ini suatu pemahaman yang sangat keliru.

Proses pengungkapan kebenaran menjadi penting bagi bangsa ini untuk menjadi yurisprudensi agar ke depannya kita tidak melakukan kesalahan yang sama.  Yang ingin diungkapkan dalam proses ini adalah penetapan pengadilan yang menyatakan apakah proses seperti ini adalah benar atau salah secara hukum.

Kalau pengadilan sudah memberikan pendapat, sekalipun katakanlah si pelaku dinyatakan bersalah, bukan berarti si pelaku dihukum seperti yang ia rasakan, Yang paling penting sebenarnya, pengakuan bahwa telah terjadi proses yang salah dan yang bersangkutan telah dihukum. Masalah apakah nanti setelah dihukum dia dimaafkan, itu soal lain. Rekonsiliasi adanya disitu. Tidak mungkin proses yang salah didiamkan kemudian kita hanya salaman dan kita lupakan yang lalu. Kalau begini caranya kita tidak menjadi bangsa yang lebih besar.

Tujuan dari pengungkapan kebenaran adalah menjadi dasar bagi bangsa ini ke depan bahwa hal-hal yang seperti itu salah dan kita tidak boleh mengulanginya lagi.

Tags: