Wajah Rasuah di Lima Kota, PNS Juaranya
LIPUTAN KHUSUS

Wajah Rasuah di Lima Kota, PNS Juaranya

Tren ini semakin relevan jika dikaitkan dengan kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2016.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
“Artinya, ketika presiden menerbitkan instruksi presiden soal itu, itu kan sebetulnya berkebalikan dengan semangat undang-undang.  Dan kalau bicara hierarki peraturan perundang-undangan, Inpres jauh di bawah undang-undang. Itu kritik kami waktu itu kepada Presiden meskipun Presiden menginginkan bahwa ini untuk mempercepat pembangunan,” katanya menjelaskan.
Dalam riset PUKAT sekira tahun 2008 hinggal 2013 juga memotret hal serupa. Pelaku korupsi didominasi PNS atau Kepala Daerah. Menurut Alim, kondisi yang demikian menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum dan tentunya akan berdampak langsung terhadap upaya mempercepat proses pembangunan yang kini tengah menjadi fokus pemerintah. 
“Kalau banyak PNS melakukan korupsi, pembangunan juga akan gagal. Artinya, seharusnya presiden berpikir kepastian dan penegakan hukum harus menjadi pondasi,” sebut Alim.
Sebab, pembangunan bidang ekonomi akan tercapai apabila terdapat kepastian hukum yang berjalan. Sebaliknya, jika terjadi banyak tindak pidana seperti suap, tentunya hal itu merugikan pembangunan terutama pembangunan infrastruktur yang banyak bersinggungan dengan sektor pengadaan barang jasa (procurement). Makanya, PUKAT mendorong agar penegak hukum mestinya tetap pada jalur (on track) melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
“Periksa saja kalau penegak hukum punya keyakinan dan dua alat bukti yang cukup, periksa saja,” tutupnya.
Pertimbangkan Administrasi
Pandangan lain diutarakan Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. Ia berharap penegak hukum jangan berlebihan dalam mengadili terdakwa. Mestinya penegak hukum juga memperhatikan aspek administrasi serta aspek di luar hukum seperti apakah pegawai negeri tersebut bertindak lebih dari satu kali alias berkali-kali. 
“Spektrum korupsi itu luas. Kalau dia biang kerok, saya setuju. Kalau orang ‘sial', supir bupati suruh nganter uang suap, dia kena kan turut serta, yang gitu mau diapain,” katanya awal Oktober.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait