Transkrip Pidato SBY Terkait KPK-Polri
Aktual

Transkrip Pidato SBY Terkait KPK-Polri

RED
Bacaan 2 Menit
Transkrip Pidato SBY Terkait KPK-Polri
Hukumonline

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saudara-saudara, seluruh rakyat Indonesia di mana pun Saudara berada,

Pada malam hari ini, saya ingin memberikan penjelasan yang hari-hari terakhir ini menjadi perhatian masyarakat luas, yaitu perbedaan pandangan ataupun perselisihan antara pihak Polri dan pihak KPK di dalam menjalankan tugas bersamanya, menegakkan hukum, utamanya memberantas korupsi, kemudian dampaknya telah sama-sama kita rasakan. Oleh karena itu, saya pandang perlu sekali lagi, untuk memberikan penjelasan pada malam hari ini.

Kita masih ingat bahwa dulu pernah ada perselisihan antara KPK dengan Polri, ketika juga ada perbedaan pendapat menyangkut Pak Susno Duadji dengan Pak Bibit dengan Pak Chandra. Dan sekarang, kalau kita simak hari-hari terakhir ini situasinya juga berkembang ke arah yang tidak sehat.

Penjelasan ini juga, saya perlukan, agar ketika saya harus kembali turun tangan, rakyat bisa mengerti mengapa saya harus melakukan langkah itu. Kita mengetahui, bahwa sebenarnya pihak Polri dan KPK berupaya untuk menyelesaikan dan mengatasi perbedaan pandangan dan perselisihan itu merujuk kepada Undang-Undang dan MoU atau Nota Kesepakatan, atauMemorandum of Understanding. Tetapi tidak bisa dicapai kesepakatan yang bulat.

Sungguhpun demikian, saya terus terang sangat berhati-hati, jika harus memasuki wilayah di mana KPK sedang bekerja. Mengapa, Saudara-saudara? Isunya pasti akan menjadi sensitif, dikira Presiden mempengaruhi KPK. Sekaligus pada kesempatan yang baik ini, saya ingin meluruskan karena sejumlah SMS yang saya terima sejak dua hari yang lalu sampai hari ini, ada yang beranggapan bahwa KPK itu di bawah Presiden, tidak. KPK adalah lembaga independen. Lima Pimpinan KPK itu dipilih oleh DPR RI. Kemudian calon-calon Pimpinan KPK itu diseleksi oleh tim seleksi yang juga independen. Ini perlu saya sampaikan supaya tidak ada salah pengertian, seolah-olah, baik Polri maupun KPK, itu di bawah koordinasi Presiden.

Saudara-saudara,
Kemarin Menteri Sekretaris Negara telah memberikan penjelasan. Penjelasan itu diperlukan, karena saya mengikuti kegaduhan di sosial media dan juga SMS yang juga masuk ke tempat saya, yang seolah-olah Presiden diam saja, tidak melakukan apa-apa terhadap dinamika yang terakhir pada minggu ini.

Saya ingin jelaskan pada malam hari ini, bahwa tanggal 5 Oktober sore hari, saya bertemu, saya memanggil Kapolri untuk saya berikan arahan berkaitan dengan upaya mengatasi perselisihan antara Polri dan KPK itu. Pertemuan itu tentu sebelum terjadinya insiden pada malam hari, 5 Oktober malam hari yang terjadi di Kantor KPK.

Setelah ada insiden, berkaitan dengan apa yang akan dilakukan oleh Polri terhadap seorang Perwira Polri yang sekarang menjadi penyidik KPK, yaitu Komisaris Polisi Novel Baswedan, maka esok harinya, hari Sabtu, 6 Oktober, saya dan para Menteri terkait juga bekerja. Waktu itu melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, saya berikan arahan agar Kapolri bisa bertemu dengan Pimpinan KPK pada hari Minggunya. Segera bertemu sehingga bisa segera mencari solusi yang baik.

Halaman Selanjutnya:
Tags: