Ternyata, Ada ‘Pesanan’ Agar Motif Pembunuhan Mirna Tidak Diungkap
Berita

Ternyata, Ada ‘Pesanan’ Agar Motif Pembunuhan Mirna Tidak Diungkap

Hakim Anggota Binsar Gultom kecewa motif pembunuhan belum jelas. Padahal motif dalam sebuah tindak kejahatan merupakan hal penting.

Nanda Narendra Putra
Bacaan 2 Menit
Ternyata, Ada ‘Pesanan’ Agar Motif Pembunuhan Mirna Tidak Diungkap
Hukumonline
Motif pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Tudingan demi tudingan mencuat misalnya soal adanya kisah pelik cinta segitiga antara Terdakwa, Jessica Kumala Wongso dengan Mirna. Namun, fakta dalam sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang digelar hari Kamis (1/9) setidaknya menjadi petunjuk atas pencarian jawaban soal motif dibalik tindak pidana pembunuhan ini.
Dalam persidangan, Hakim Anggota Binsar Gultom mengatakan bahwa motif dibalik kematian Mirna menjadi hal penting untuk ditelusuri. Tanpa diketahui motif tertentu, proses pembuktian yang selama ini digelar di PN Jakarta Pusat agaknya tidak menarik untuk didalami. Kata Binsar, kewajiban menemukan motif pembunuhan oleh pelaku mesti menjadi tanggung jawab penuntut umum.
“Motif ini penting untuk didalami,” kata Binsar sembari bertanya kepada ahli Psikolog Klinis UI, Sarlito Wiryawan di PN Pusat, Kamis (1/9). (Baca juga: Pengacara Jessica Pertanyakan Bukti Transkrip ‘Ciuman’ Jessica)
Kepada ahli, Binsar menanyakan bagaimana ahli menggali fakta lebih dalam kepada Terdakwa. Dalam jawabannya, Sarlito menjelaskan awal mula keterlibatan dirinya dalam tim psikolog ketika masih pada tataran proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian RI adalah sebatas pengkoreksi. Maksudnya, Sarlito tidak bekerja sendiri untuk meneliti dan mendalami kasus. Kata Sarlito, ada dua tim yang dibentuk, yakni tim psikolog untuk memeriksa soal gesture dan fisiognomi serta ada tim IT yang fokus dari segi framing adegan per adegan dalam rekaman CCTV.
“Peran saya hanya memverifikasi BAP para ahli,” kata Sarlito.
Mendengar keterangan itu, Binsar kembali kritis mendalami dan menanyakan bagaimana sebetulnya teknis kerja verifikasi yang dilakukan oleh ahli sampai akhirnya berani menyimpulkan padahal tidak terlibat langsung dalam pendalaman karena hanya sebatas melakukan verifikasi atas BAP yang dilakukan oleh ahli. 
Dijelaskan Sarlito, pada intinya ia hanya memastikan saja apakah keterangan sejumlah ahli dalam BAP telah sesuai dengan teori dan prinsip keilmuan. Selain itu, ia juga memastikan apakah apa yang diukur oleh ahli kepada Terdakwa telah sesuai dengan realita yang sebenarnya. Hingga pada akhirnya, Sarlito berpendapat apa yang telah diteliti oleh tim psikolog dan tim IT telah sesuai dengan kelimuan.
“Itu telah valid, metode sudah seusai. Saya tidak ada catatan tambahan lagi atas kesimpulan tim itu,” katanya menjelaskan.  (Baca juga: Kriminolog UI: Gerak-Gerik Cemas Jessica Buktikan Ada yang Ganjil)
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait