Menyelami Frasa “Relasi Kuasa Dalam Kekerasan Seksual” Oleh: Riki Perdana Raya Waruwu*)
Kolom

Menyelami Frasa “Relasi Kuasa Dalam Kekerasan Seksual” Oleh: Riki Perdana Raya Waruwu*)

Relasi kuasa dalam kekerasan seksual merupakan unsur yang dipengaruhi oleh kekuasaan pelaku atas ketidakberdayaan korban.

Bacaan 2 Menit

 

Perkembangan kejahatan seksual ini, mestinya segera disikapi melalui kebijakan rumusan pidana dan sosialisasi yang masif di masyarakat, di lingkungan kerja, lingkungan pendidikan untuk menimbulkan kesadaran hukum terkait eksistensi relasi kuasa dalam suatu tindak pidana kekerasan seksual.

 

*)Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. adalah Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait