Menanti Akhir Cerita Berburu Harun Masiku
Feature

Menanti Akhir Cerita Berburu Harun Masiku

Ada dugaan sponsor yang bantu Harun Masiku selama pelarian.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Nama Hasto terjerat dalam pusaran kasus Harun karena dalam proses persidangan kasus Wahyu Setiawan yang sudah menjadi tersangka sebelumnya. Hasto meminta KPU mengalihkan suara Nazarudin Kiemas, Nomor urut 1, Dapil Sumsel I, suara sahnya dialihkan kepada calon atas nama Harun. Sehingga, Harun yang melenggang ke Senayan menggantikan Riezky Aprilia caleg nomor urut 2 Dapil Sumsel 1.

Perlu diketahui, proses pengalihan suara Nazaruddin ke Harun tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 426 ayat 3, peralihan suara pada caleg yang telah meninggal diberikan kepada calon terbanyak berikutnya yaitu Riezky Aprilia. Namun, PDIP meminta KPU menjalankan putusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/HUM/2019 yang pada pokoknya meminta calon yang telah meninggal dunia atas nama Nazarudin Kiemas, Nomor urut 1, Dapil Sumsel I, suara sahnya dialihkan kepada calon atas nama Harun.

Terbaru, KPK seharusnya memeriksa Hasto kembali pada Jumat (9/7). Namun, pemeriksaan tersebut dalam perkara berbeda. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Hasto sendiri tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena berada di Jogja. Hasto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya. "Kami akan hadir, karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar, terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ucap Hasto seperti dikutip dari Antaranews.

Tags:

Berita Terkait