Jika ada salah satu buronan paling dicari di Indonesia, nama Harun Masiku menjadi daftar paling atas. Sejak Januari 2020, Harun yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penetapan anggota DPR RI Terpilih 2019-2024.
Kasus ini bermula saat Harun mencalonkan diri sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai anggota DPR RI dari PDIP untuk Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 (Dapil Sumsel 1) pada Pemilu 2019 silam. Harun diduga memberi sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan Komisioner KPU melalui salah seorang staf di DPP PDIP sebesar Rp 850 juta. Uang ini diduga untuk membantunya menjadi Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal sebelum Pemilu 2019 dilakukan.
Baca Juga:
- Harun Masiku, Advokat yang Dipuji Hasto, Dicari-cari KPK
- Didampingi Pengacaranya Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku
Atas hal tersebut, Harun disangkakan melakukan dugaan tindak pidana Korupsi karena memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Hal ini sesuai dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selama masa buron, keberadaan Harun pun tidak ada kejelasan. Harun sempat melarikan diri ke Singapura. Lalu, ada informasi dia berada di Indonesia. Yang jelas, hingga saat ini, Harun masih belum jelas keberadaannya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menyampaikan pemburuan buron koruptor sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Sebelumnya, ada kasus penangkapan eks bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin di Kolombia oleh KPK. Hanya saja, Diky menyampaikan komitmen penegak hukum untuk menangkap Harun dipertanyakan.
“Persoalannya balik lagi bukan bisa tidak bisa tapi mau tidak mau. Kalau sudah tahu lokasi di Jakarta, mereka (KPK) bisa mengerahkan tim dan bekerja sama dengan kepolisian atau aparat penegak hukum lain mengejar Harun Masiku,” ungkap Diky, Senin (22/7).