Layanan Notaris Secara Elektronik dalam Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Kolom

Layanan Notaris Secara Elektronik dalam Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

​​​​​​​Perlu ada terobosan hukum bagi Ikatan Notaris Indonesia untuk melakukan terobosan hukum bersama instansi terkait.

Bacaan 2 Menit

 

Akhirnya tak perlu dipungkiri, di tengah ketidakpastian kapan akan berakhirnya kedaruratan pandemik Covid-19 ini, tentunya dampaknya juga dirasakan oleh Kantor Notaris yang harus bertanggung jawab kepada para pegawainya dan keberlangsungan administrasi operasionalnya. Sebagai catatan perbandingan saja, beberapa negara antara lain Florida, Amerika Serikat telah mengeluarkan peraturan yang memberikan panduan dan legalitas penyelenggaraan jasa notaris di tengah pandemik ini. Seperti misalnya, pemberlakuan tanda tangan elektronik serta pengertian bahwa “kehadiran fisik” bukan hanya berarti para pihak harus berada pada satu ruangan yang sama dengan Notaris, tetapi juga mencakup pertemuan melalui sistem elektornik (telekonferensi).

 

Semoga tulisan ini, dapat menjadi pertimbangan bagi Ikatan Notaris Indonesia untuk melakukan terobosan hukum bersama instansi terkait (Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN dan Otoritas Jasa Keuangan) dapat mengeluarkan regulasi sementara yang dapat mengakui dan menerima akta notaris yang terpaksa dibuat secara elektronik, sehingga Notaris akan merasa relatif lebih aman dan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya demi tetap berjalannya roda perekonomian.  Bukankah seharusnya semua komponen bangsa berpadu sebaik mungkin mengelola situasi kondisi kedaruratan ini dengan tetap berupaya memutar roda perekonomian dalam rangka menjaga kepentingan nasional.

 

*)Dr. Edmon Makarim, SKom, SH, LLM., adalah pengajar mata kuliah Cybernotary dan Dekan FHUI.

 

Artikel kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, Isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam program Hukumonline University Solution.

Tags:

Berita Terkait