Kurator Sebut Telkomsel Arogan
Utama

Kurator Sebut Telkomsel Arogan

Ada miskomunikasi antar direksi Telkomsel terkait pemberian kuasa mengenai penaganan fee kurator Telkomsel

HAPPY RAYNA STEPHANY
Bacaan 2 Menit

"Ada miskomunikasi antara jajaran direksi Telkomsel. Akan tetapi, intinya ada pembicaraan secara musyawarah terhadap penetapan ini," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Prima Jaya Informatika Kanta Cahya merasa keberatan dengan penolakan pembayaran Telkomsel. Sebab, asas legalitas mengatakan suatu peraturan tidak bisa berlaku surut. Jadi, Telkomsel harus tetap bertanggung jawab melakukan pembayaran tersebut.

Bahkan, PJI hingga kini belum mendapatkan pembayaran dari utang-utang Telkomsel sebesar Rp5,3 miliar. Apalagi hendak membayar fee kurator. Lebih lagi, Kanta mengatakan Telkomsel tetap harus membayar fee tersebut sebab aset yang diurus adalah aset-aset Telkomsel.

"Kurator itu melaksanakan aset debitor pailit. Besarnya aset berdasarkan aset Telkomsel, jadi ya tetap Telkomsel yang bayar," ucapnya kepada hukumonline ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

Senada dengan Fery, terkait alasan penolakan Telkomsel yang mengatakan kurator tidak melakukan pengurusan, Kanta mengatakan kurator telah mulai bekerja sejak putusan pailit dibacakan. Sehingga, alasan tersebut tidak tepat.

Ralat:
Paragraf 12
, tertulis:
Lebih lagi, pasca penetapan ini, kurator menyambangi kantor Telkomsel demi membicarakan persoalan penetapan tersebut.

Yang benar adalah:
Lebih lagi, pasca penetapan ini, kurator mengundang Telkomsel untuk membicarakan persoalan penetapan tersebut.

@Redaksi

Tags:

Berita Terkait