KPK : Kasus Century Sarat Penyalahgunaan Wewenang
Berita

KPK : Kasus Century Sarat Penyalahgunaan Wewenang

KPK janjikan salah satu tersangka didakwa akhir tahun 2013.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Dikatakan Zulkarnain, pihaknya menargetkan pada akhir tahun 2013, Budi Mulya sudah dapat disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Harapan itu tentunya sejalan dengan proses penyidikan yang masih terus berjalan. Yang pasti, rencana dakwaan khusus Budi Mulya sudah dapat dipersiapkan.

“Kalau menjelang akhir tahun bisa kita tuntaskan (Budi Mulya disidangkan, red). Tanpa dikawal pun kami tidak luntur, karena ini beban kita juga,” ujarnya.

Anggota Timwas Century, Indra justru mengkritik. Menurutnya, laporan KPK belum menunjukan hasil signifikan. Menurutnya sejak naik ke tingkat penyidikan, perkembangan kasus tersebut hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal pada saat pengambilan keputusan FPJP dilakukan secara kolektif kolegial oleh dewan gubernur BI.

“Posisi kasus ini masih tetap stagnan. Saya khawatir laporan Timwas 2013 sama dengan tahun 2012. Lalu apa prestasi, belum ada,” ujar anggota Komisi IX itu.

Anggota Timwas lainnya Ahmad Yani menambahkan penanganan kasus Century semestinya dibuat sederhana. Pasalnya seluruh dokumen hasil sitaan dari Gedung BI dan keterangan sejumlah saksi sudah dikantongi KPK. Yani berharap KPK tidak hanya menetapkan dua tersangka, tetapi pihak lain yang diduga terlibat kuat harus dimintakan pertanggungjawaban hukum.

“Kita menunggu, kapan KPK menetapkan tersangka mantan dewan gubernur lainnya. Kalau hanya Budi Mulya sama saja KPK berbuat zalim,” ujar anggota Komisi III itu.

Mananggapi Indra dan Yani, Ketua KPK meminta masyarakat termasuk Timwas agar tidak meragukan kinerja KPK dalam menangani kasus Century. Menurutnya, dalam kasus Hambalang, KPK awalnya menetapkan pelaku di tingkat bawah. Namun KPK ujungnya menetapkan Menpora Andi Alfian Malarangeng kala itu –kini sudah berstatus tersangka-.

“Saya rasa tidak perlu ada keragua-raguan kita tidak hanya menetapkan Budi Mulya. Kita butuh waktu dan doakan saja kita bongkar kasus Century ini bisa gamblang,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait