Komentar Dua Guru Besar atas Perppu Penanganan Covid-19
Berita

Komentar Dua Guru Besar atas Perppu Penanganan Covid-19

Perppu No. 1 Tahun 2020 dinilai bermasalah secara fungsi keberlakuannya; fungsi anggaran DPR bakal hilang jika Perppu disetujui DPR; hingga hak imunitas pejabat pelaksana penanganan Covid-19.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Politisi Partai Golkar itu menilai pemerintah perlu mengambil pelajaran dari pelaksanaan Perppu No.4/2008 antara lain melakukan integrasi data, fair treatment (perlakuan yang adil) yang tidak parsial, tidak keluar dari general rules (aturan umum) dan best practices (praktek terbaik).

 

Selain itu, mengembangkan blacklist (daftar hitam) untuk memastikan bad actor (aktor jahat) tidak mendapatkan manfaat dari Perppu tersebut dan mitigasi agar tidak ada penumpang gelap yang mencari celah untuk kepentingan pribadi atau golongan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan.

 

Nikmati Akses Gratis Koleksi Peraturan Terbaru dan FAQ Terkait Covid-19 di sini.

Tags:

Berita Terkait