Kesalahan Hakim: Tanggung Jawab Siapa?
Kolom

Kesalahan Hakim: Tanggung Jawab Siapa?

Selama beberapa waktu terakhir ini, perhatian kita banyak ditujukan kepada perkara PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (AJMI), yang oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat secara kontroversial telah dinyatakan pailit. Pengaruh putusan ini ternyata sangat besar. Putusan pailit yang dijatuhkan hakim ini tidak hanya mempengaruhi para pihak dalam perkara saja, tetapi juga pemerintah (karena mempengaruhi ekonomi dan keuangan negara).

Bacaan 2 Menit

Untuk memberantas praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di pengadilan, sudah seharusnya gugatan terhadap hakim diterima dan diatur mekanismenya. Gugatan terhadap negara juga sudah waktunya dipertimbangkan, apabila negara tidak mampu menyelenggarakan peradilan yang baik, termasuk mengambil tindakan tegas terhadap hakim-hakim yang melakukan kesalahan.

Dengan demikian, ketidakpuasan masyarakat terhadap hakim-hakim tertentu dapat diobati tanpa mengorbankan kehormatan profesi hakim, lembaga peradilan, dan nama baik bangsa. Apabila hal ini dapat kita lakukan, barulah kita dengan bangga dapat mengatakan bahwa kita adalah "negara hukum".

 

Tony Budidjaja, S.H., LL.M adalah advokat dan dosen di Jakarta

 

Tags: