“Kita harus punya dulu izin-izin yang di setiap provinsi apa saja izin yang ada di kementerian apa saja, supaya kemudian kita tahu ini nanti ke mana dia harus menyelesaikannya,” papar Darmin.
Untuk tahap satu, menurut Darmin, cukup mengawal dan kemudian membantu penyelesaian. Ia menambahkan jika daerah tidak bisa menyelesaikan dipersilakan melapor ke Satgas Nasional. Nanti tahap kedua, lanjut Darmin, sekitar akhir Februari, akan ada pengawalan sedangkan mengenai bottlenecking akan diselesaikan April, sekaligus sudah tahapnya single submission.
“Jadi orang cukup datang ke satu kantor untuk perizinan, itu sistemnya yang akan menyelesaikan. Begitu kita berlakukan single submission itu sudah harus selesai, sudah harus lebih singkat, sudah harus lebih mudah, orang cukup datang ke satu kantor, dia daftar, dia teken apa yang harus diteken. Itu sistemnya akan bekerja,” pungkas Darmin.