Jokowi: Banyak Aturan Malah Bikin Rumit
Berita

Jokowi: Banyak Aturan Malah Bikin Rumit

Aturan yang ada saat ini sudah terlalu banyak dan menyebabkan terhambatnya laju investasi.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Diingatkan Darmin, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Berusaha, sejak September lalu, setiap instansi baik di pusat maupun di daerah itu bertugas, berkewajiban untuk mengawal setiap investasi yang ada.

 

“Mengawal itu artinya apa? Dimonitor, kemudian ada masalah dia bantu, atau kalau dia tidak bisa bantu, dia lapor ke instansi yang langsung berwenang. Nah jadi, apa yang untuk itu setiap kementerian, lembaga dan pemda itu perlu membentuk satuan tugas (Satgas),” jelas Darmin.

 

Menurutnya, pemerintah pusat melalui kementeran dan lembaga semuanya sudah membikin Satgas dimaksud, tetapi provinsi belum. Begitu juga Bupati, Wali kota, Itu sebabnya mereka hari ini diundang, Gubernur dan Ketua DPRD datang.

 

“Kenapa itu DPRD karena ada banyak aturan termasuk Perda yang kemudian menyangkut perizinan juga. Sehingga setelah Satgas itu kalau di pusat diketuai oleh Sekjen, kalau di kementerian lembaga, sekretaris jenderal. Kalau di daerah itu Sekda, baik di provinsi maupun di kabupaten/ kota, karena mereka tidak menyangkut satu bidang,” jelas Darmin.

 

Oleh karena itu, kata Darmin, para Gubernur dan Ketua DPRD diundang karena sebagian belum membentuk Satgas, dan mereka diminta membentuk satgas dalam waktu paling lambat akhir bulan ini.

 

Selain itu, Pemerintah Pusat meminta semua provinsi untuk melaporkan semua izin yang ada di semua instansinya masing-masing, izin usaha apa saja yang ada. “Mereka kita minta melaporkan bersama-sama dengan satgas. Nah mungkin itu nanti di tahap dua kita akan merombak standardisasi semua izin itu,” ujar Darmin.

 

Menurut Darmin, bukan hanya tidak sinkron, meskipun Pemerintah Pusat sudah bikin deregulasi tetap saja masih lambat sehingga perlu dicari jalan alternatif. Nanti, bila investasi terdaftar di BKPM atau di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) daerah, itu otomatis sistem antar Satgas akan memonitornya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait