Jokowi: Banyak Aturan Malah Bikin Rumit
Berita

Jokowi: Banyak Aturan Malah Bikin Rumit

Aturan yang ada saat ini sudah terlalu banyak dan menyebabkan terhambatnya laju investasi.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, jika seluruh provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing mengeluarkan aturan sendiri-sendiri, mengeluarkan regulasi sendiri-sendiri, standar-standarnya juga sendiri-sendiri, apalagi prosedur-prosedurnya juga sendiri-sendiri tanpa koordinasi, tak ada harmonisasi, maka yang terjadi adalah fragmentasi.

 

“Kita bukan menjadi sebuah pasar besar lagi, pasar nasional, pasar tunggal yang besar tetapi terpecah menjadi pasar yang kecil-kecil, sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota,” kata Presiden seraya menambahkan bahwa kekuatan kita ini adalah sebuah pasar tunggal yang besar yaitu pasar nasional.

 

(Baca Juga: Menkumham: Mengatasi Obesitas Regulasi Jadi Prioritas Pemerintah)

 

Itulah, lanjut Presiden Jokowi, yang dirasakan oleh investor bahwa dari sisi regulasi begitu mereka mengurus di Pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. “Ini yang bahaya kalau persepsi itu muncul,” ujarnya.

 

Menurut Presiden, solusi untuk memperbaiki itu semua dengan single submission. “Semua pihak duduk bersama untuk berkoordinasi dan membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main, dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis,” tutur Presiden Jokowi.

 

Masalah over regulasi sempat salah satu menjadi isu dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Nasional ke-4 di Jember pada November 2017. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki saat menjadi pembicara kunci dalam acara itu mengatakan bahwa tercatat sepanjang periode 2000-2015 rata-rata ada 831 regulasi yang diproduksi setiap tahunnya, totalnya ada 12.471 regulasi diproduksi selama 15 tahun.

 

(Baca Juga: Regulasi yang Harus Dipersiapkan Jelang Implementasi Automatic Exchange of Information)

 

Khusus mengenai regulasi yang berkaitan dengan bidang ekonomi, Teten menjelaskan, rezim Presiden Jokowi memberikan fokus lebih banyak sebagai respons menghadapi tantangan global. Masalahnya adalah berbagai regulasi tersebut justru dirasa lebih banyak kontraproduktif bagi pembangunan. “Problem besar kita di dalam pembuatan regulasi itu tidak ada semacam appropriate comitte (komite penyelaras) untuk menselaraskan dengan aturan di bawahnya,” kata Teten.

 

Satgas Kemudahan Berusaha

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui dibanding dengan beberapa Negara tetangga, arus investasi yang masuk ke Indonesia masih tertinggal akibatnya, pertumbuhannya juga tertinggal. Hal ini terjadi karena belum semua daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan Berusaha.

Tags:

Berita Terkait