Jalan Panjang Pemerintah Memenangkan Gugatan di Arbitrase Internasional
Utama

Jalan Panjang Pemerintah Memenangkan Gugatan di Arbitrase Internasional

Menyewa pengacara dalam dan luar negeri, dan mempersiapkan argumentasi yang kuat.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Jika arbiter yang ditunjuk berasal dari negara maju atau minimal tidak pernah menangani negara-negara berkembang yang notabene merupakan karakteristik negara tujuan investasi, akan sulit bagi seorang arbiter tersebut untuk memahami persoalan atau kesulitan-kesulitan negara berkembang. Meskipun pertimbangan tersebut tidak mutlak digunakan, karena sebenarnya ketersediaan arbiter profesional yang berpengalaman menangani sengketa di negara berkembang sudahlah banyak, namun diakui oleh Cahyo, pertimbangan tersebut tetap mewarnai proses penunjukan arbiter.

 

“Latar belakangnya perlu dilihat. Tentu tidak hanya background dari negara maju atau tidak, negara maju tidak apa-apa asal dia bisa memahami situasi dari negara-negara berkembang,” tuturnya.

 

Persoalan penunjukan arbiter ini menjadi krusial mengingat waktu yang diberikan oleh ICSID tidaklah banyak. Jika sampai maksimal waktu yang diberikan para pihak belum juga selesai menunjuk arbiter, maka ICSID sendiri yang akan menunjuk arbiter yang akan menangani sengketa para pihak.

 

(Baca juga: Investasi, Arbitrase, dan Denial of Justice)

 

Cahyo menuturkan sebelum menunjuk arbiter, tim hukum pemerintah terlebih dahulu melakukan riset untuk mengetahui sejumlah informasi. Memetakan perkara yang menempatkan arbiter sebagai pilihan investor atau pilihan negara tujuan investasi. Pengalaman setiap arbiter menangani sengketa berikut cara dan kecenderungan yang saat menangani sengketa. Selain pemerintah juga berdiskusi dengan sejumlah mitra yang berada di beberapa negara untuk memperoleh masukan.

 

Terkait hal ini, sebenarnya arbiter dalam menangani sengketa bersifat independent. Meskipun merupakan pilihan dari pihak yang bersengketa, dalam prosesnya tidak boleh terjadi interaksi yang mengandung interest antara pihak yang bersengketa dengan arbiter yang ditunjuk. Namun menurut Cahyo, penunjukan arbiter yang tepat sangat penting dan dapat menentukan akhir dari keputusan. “Jadi pemilihan arbiter itu penting. Kalau kita tidak meresepons secara tepat maka arbiter itu dipilihkan oleh ICSID”.

 

Penunjukan Lawyer

Selain cerita mengenai proses penunjukan arbiter, ada kisah mengenai penunjukan lawyer yang menurut Cahyo juga tidak mudah. Dari kacamata pemerintah, penting untuk menemukan lawyer yang berpengalaman. Selain itu juga memiliki winning rating dalam membela kepentingan-kepentingan negara tujuan investasi. Pertimbangannya adalah, jika lawyer yang ditunjuk sebelumnya sudah pernah membela negara tujuan investasi maka lawyer tersebut telah memiliki pemahaman terkait situasi klien.

 

“Jadi sebagai lawyer kita harus paham dulu klien kita. Jadi kalau dia sudah terbiasa me -represent negara yang memang sering menjadi tujuan investasi, mereka sudah paham kira-kira masalah dan kekurangannya di mana,” ujar Cahyo.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait