Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (tengah) didampingi oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Keterangan tersebut terkait kemenangan pemerintah Indonesia atas perusahaan pertambangan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd digugatan arbitrase International ICSID.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (kanan) didampingi oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Keterangan tersebut terkait kemenangan pemerintah Indonesia atas perusahaan pertambangan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd digugatan arbitrase International ICSID.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly (kanan) didampingi oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Keterangan tersebut terkait kemenangan pemerintah Indonesia atas perusahaan pertambangan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd digugatan arbitrase International ICSID.