Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo masih menunggu proses uji materi di MK terkait desakan sejumlah pihak untuk diterbitkannya Perppu KPK. “Pak Presiden tadi mengatakan loh kok pemberitaan tentang Perppu seperti itu? Jadi kemarin kan saya juga ada di situ, maksud Pak Presiden itu intinya terkait Perppu KPK itu adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK,” kata Pratikno di pangkalan udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu (2/11).
Presiden Jokowi menyampaikan ia tidak mau membuat keputusan hukum ketika masih ada uji materi di MK. "Jadi isunya bukan tentang Perppu akan diterbitkan atau tidak, tapi beliau menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK. Biarkan proses hukum itu berlangsung, berjalan, nanti masalah Perppu KPK itu urusan lain, tapi yang jelas beliau menghargai proses hukum yang berlangsung di MK, itu saja," tegasnya.
Pratikno menegaskan saat ini belum ada pembicaraan mengenai penerbitan perppu. "Ya, ya tunggu itu (uji materi di MK) dululah,” katanya. (ANT)