Ini Manfaat AI bagi Kejaksaan dan Kantor Hukum
Utama

Ini Manfaat AI bagi Kejaksaan dan Kantor Hukum

Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan menyadari bahwa mengenal dan memahami AI adalah sebuah keniscayaan. Begitu pun halnya dengan lawyer sebagai pendamping hukum. Keberadaan AI dapat menyederhanakan pekerjaan yang sebelumnya rumit.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

”Dulu kita kalau berperkara di Batam akan banyak makan waktu dan biaya, namun dengan adanya e filling semua menjadi mudah,” ucap Michael.

Di firma hukum, kata Michael, semuanya pasti sudah mempunyai dasar pengetahuan mengenai digitalisasi. Sedangkan untuk AI, Michael mencontohkan bahwa kantor hukumnya telah menggunakan Imanage yang merupakan perangkat lunak manajemen dokumen populer yang digunakan oleh berbagai industri, termasuk firma hukum.

Kemudian ada juga Copilot yang dibuat oleh Microsoft. Microsoft Copilot adalah sebuah platform dari Microsoft untuk mengeksekusi perintah tertentu sesuai keinginan user. Copilot pada Microsoft Teams akan membantu pengguna dalam meringkas apa yang disampaikan saat meeting dan pengguna bisa mengikuti diskusi yang ada.     

”Itu AI yang ada pada kantor saya, tapi di kantor lain mungkin bisa berbeda,” ujarnya.

Seperti diketahui dalam Rakernas V PERADI SAI, Ketua Umum DPN PERADI SAI Juniver Girsang menyerukan agar advokat sudah harus melek digital. Menurutnya, perkembangan teknologi terutama AI penting dipahami oleh advokat sedari dini.

Dia tidak ingin advokat tertinggal oleh perkembangan digital karena hal ini sangat berkaitan dengan kegiatan profesi advokat itu sendiri. Apalagi lembaga penegak hukum lain, seperti Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung dalam praktiknya telah memproklamirkan penggunaan AI.

”Oleh sebab itu, PERADI SAI harus juga lebih mahfum dan mengenal apa yang dimaksud dengan AI untuk menjalankan profesi advokat,” katanya.

Tags:

Berita Terkait