Ini Firma Hukum Indonesia yang Berafiliasi Law Firm Luar Negeri
Berita

Ini Firma Hukum Indonesia yang Berafiliasi Law Firm Luar Negeri

Selama lima tahun terakhir.

RIA
Bacaan 2 Menit

7.    Budidjaja & Associate dengan TAGLaw Aliance (Internasional)

Sedangkan, Budidjaja & Associates memilih memperluas jaringan internasionalnya dengan menjadi anggota TAGLaw Alliance, sebuah aliansi kantor hukum independen internasional. Dalam siaran pers resmi yang diterima hukumonline, Budidjaja & Associates bahkan menyebut dirinya sebagai firma hukum pertama dan satu-satunya dari Jakarta, Indonesia yang bergabung dengan TAGLaw Alliance.

“Kami sangat gembira atas berbagai peluang yang sekarang terbuka bagi kantor hukum kami dan klien kami dengan memiliki akses ke kantor-kantor hukum berkualitas tinggi di seluruh dunia,” ujar Tony Budidjaja selaku pendiri sekaligus pemimpin Budidjaja & Associates.

Selain itu, masih banyak firma hukum asal Indonesia yang berafiliasi dengan law firm luar negeri. Bahkan, di antaranya, termasuk sebagai 50 firma hukum terbaik untuk advokat perempuan versi Working Mother dan Flex-Time Lawyers. Mereka adalah Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP) dengan Baker Mackenzie, Susandarini & Partners dengan Norton Rose Fulbright, Ivan Almaida Baely & Firmansyah (IAB-F) dengan DLA Piper, Hermawan Juniarto dengan Hogan Lovells, Tumbuan & Partners dengan O’Melveny & Myers.

Tags:

Berita Terkait