Ifa Sudewi : Hakim Sudah Buat Terobosan
Terbaru

Ifa Sudewi : Hakim Sudah Buat Terobosan

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, saat ini sedang menggelar perhelatan besar untuk menyidangkan para terdakwa bom Bali. Persidangan yang mendapat sorotan dari dunia internasional ini menjadi tantangan terbesar bagi hakim agar menyidangkan kasus bom Bali sebaik-baiknya.

Bacaan 2 Menit

 

Jadi semangat belajar baru dilakukan sejak PN Denpasar ditunjuk mengadili Bom Bali?

 

Sebetulnya, saya sudah punya dan sudah belajar. Namun, intensifnya sejak ditunjuk. Karena sebelumnya, memang sempat ada permintaan kasus bom Bali akan dipindahkan ke Surabaya. Namun begitu Menteri bilang tidak, diadilinya tetap di Denpasar, maka saya secara intensif belajar lagi. Saya juga memperkaya pengetahuan saya dengan membaca-baca buku tentang jihad, muslim fundamental.

 

Tujuannya belajar tentang jihad untuk apa?

 

Ya, saya ingin mengetahui apa sih dasar mereka, sehingga melakukan hal ini. Saya juga ingin mengorek idealisme orang itu kayak apa, sehingga sampai melakukan hal tersebut. Jadi setelah saya baca buku, ternyata orang yang jihad dan syahid itu idealis. Kalau orang sudah syahid, idealis sekali. Tapi mereka (pelaku bom Bali) melihatnya hanya secara hitam-putih, benar-salah. Jadi, saya ingin masuk ke situ untuk memahami secara psikologisnya.

 

Ini maksudnya untuk mencari kebenaran materil atau dalam rangka apa?

 

Saya memang nanti larinya ke situ, apakah tindakan mereka ini dibenarkan. Misalnya, dalam pandangan Islam, mati syahid adalah mati yang paling utama. Nantinya, saya akan lihat mati syahid seperti apa yang paling utama. Tentunya, ini akan kami masukkan ke dalam pertimbangan nanti.

 

Tapi setelah saya baca, apa yang mereka pahami tentang syahid dan jihad itu lain. Misalnya dalam Islam, mati syahid yang benar-benar dikehendaki itu yang benar-benar membela agamanya, tetapi musuhnya itu yang benar-benar memusuhi Islam.

 

Namun dalam bom Bali, yang mereka bunuh itu belum tentu memusuhi Islam. Mereka kayaknya salah penerapan. Memang, orang yang benar itu diperbolehkan untuk membunuh orang yang memusuhi Islam. Tapi yang benar-benar musuh, bukan orang yang tidak bersalah.

 

Selama menjadi hakim yang menyidangkan Imam Samudera, apakah ada titipan, baik itu dari pemerintah pusat atau Mahkamah Agung, untuk menghukum berat para terdakwa bom Bali?

 

Sama sekali tidak ada. Malah kami seperti punya tanggung jawab moral terhadap masyarakat dunia internasional bahwa kami harus serius menangani kasus bom Bali.

Halaman Selanjutnya:
Tags: