Ifa Sudewi : Hakim Sudah Buat Terobosan
Terbaru

Ifa Sudewi : Hakim Sudah Buat Terobosan

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, saat ini sedang menggelar perhelatan besar untuk menyidangkan para terdakwa bom Bali. Persidangan yang mendapat sorotan dari dunia internasional ini menjadi tantangan terbesar bagi hakim agar menyidangkan kasus bom Bali sebaik-baiknya.

Bacaan 2 Menit

 

Nah, memang dalam kasus bom Bali ini tidak ada bukti permulaan yang harus disetujui KPN. Polisi langsung mengadakan penyidikan. Akhirnya, kami samakan persepsi kalau berdasarkan bukti-bukti intelijen sudah ada dugaan terorisme. Dalam kasus ini, faktanya sudah ada lebih dulu. Jadi, kami tidak perlu lagi menggunakan data-data intelijen.

 

Ketika kasus ini diajukan, apakah ada bukti-bukti intelijen?

 

Untuk kasus ini, tidak ada. Semua berdasarkan data faktual. Jadi, berdasarkan hasil dari penyidikan kepolisian sendiri.

 

Secara khusus, bagaimana persiapan Anda?

 

Kalau saya pribadi, ada dua persiapan yang saya lakukan. Yaitu, persiapan mental dan fisik. Karena yang saya hadapi adalah kelompok teroris yang dalam bertindak tidak memandang siapa saja, bisa menghancurkan siapa saja, makanya saya hati-hati. Bentuk persiapan mental yang saya lakukan seperti rajin sembahyang. Saya puasa senin-kamis yang sudah saya mulai sekitar tiga bulan sebelum sidang.

 

Apakah Anda sebelumnya sudah mengetahui akan ditunjuk menjadi hakim bom Bali?

 

Penunjukan secara integral sudah, yaitu pengadilan di Denpasar akan menyidangkan bom Bali. Tapi, saya tidak tahu akan dapat siapa (tersangka kasus bom Bali, Red).

 

Artinya, semua hakim di PN Denpasar akan menjadi hakim Bom Bali?

 

Ya. Kami secara bersama sudah melakukan sembahyang, di rumah juga sembahyang sendiri. Pokoknya, saya sampai melakukan macam-macam, seperti puasa ini. Sebetulnya, saya selama ini jarang lo puasa senin-kamis. Tapi untuk kasus ini,  saya betul-betul menjaga keselamatan.

 

Lalu bagaimana dengan keluarga?

 

Pada dasarnya sama. Karena anak-anak masih kecil, makanya saya hati-hati sekali. Waktu awal-awalnya, saya minta tolong keluarga untuk menjaga mereka. Di rumah juga tadinya dijaga oleh polisi. Tapi karena saya pikir suasananya sudah kondusif, jadi sekarang sudah ditarik. Soalnya, kehadiran mereka agak mengganggu karena ke mana-mana selalu diikutin, jadi saya tidak leluasa.

 

Selain persiapan mental, yang kedua saya juga mendalami ilmu hukum pidana secara umum yang berkaitan dengan KUHAP (hukum acara), hukum pidana, dasar-dasar hukum pidana, seperti asas retroakrif, asas legalitas, asas hukum yang digunakan yang lebih spesifik, pemidanaan, locus delictie. Yah, pokoknya hukum pidana secara umum saya pelajari di samping KUHAP.

Halaman Selanjutnya:
Tags: