HR Syamsul Rizal: Hanya Satu Organisasi Notaris yang Diakui
Terbaru

HR Syamsul Rizal: Hanya Satu Organisasi Notaris yang Diakui

Ratusan perwakilan notaris dari berbagai wilayah di Indonesia baru saja usai mengggelar Kongres Nasional Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bandung pada 22-25 Januari 2003. Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra langsung membuka acara tersebut.

Bacaan 2 Menit
HR Syamsul Rizal: Hanya Satu Organisasi Notaris yang Diakui
Hukumonline

Kongres kali ini dirasakan penting. Bukan saja lantaran mengangkat Tien Norman Lubis sebagai Ketua Umum PP-INI baru menggantikan Harun Kamil, melainkan juga mengingat proses legislasi RUU Jabatan Notaris. Kebutuhan akan UU notaris baru dirasakan penting karena peraturan serupa dibuat pada zaman Belanda, yaitu Staatsblad 1860 no. 3. Dalam waktu dekat, RUU itu akan diserahkan ke DPR. Dalam kata sambutannya, Menkeh Yusril berharap agar RUU tersebut bisa selesai pada 2003 ini.

H. Rakhmat  (HR) Syamsul Rizal merupakan salah satu pengurus INI. Kabarnya, ia dielus-elus untuk menduduki jabatan Sekretaris Umum INI. Menyangkut kabar itu, pria yang pernah bekerja di Depkeh itu malah merendah. "Saya tidak terlalu ambisi mengejar jabatan," katanya.

Tetapi pengalamannya di bidang kenotariatan tak bisa dianggap sepele. Dia pernah selama enam tahun bertugas di Denpasar. Saat itu dia banyak berkomunikasi dengan Nyoman Gunawan, notaris Gianyar yang kini duduk di Senayan sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR.

Di tengah kesibukannya membuka kantor notaris di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Syamsul Rizal masih menyempatkan diri mengajar di beberapa perguruan tinggi swasta dan pusat pendidikan hukum. Berikut perbincangan hukumonline dengan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini di kantornya:

Sejauh mana perkembangan pembahasan RUU Notaris?

Sepengetahuan saya, tidak lama lagi akan dimasukkan ke DPR. Sekarang, masih di Setneg

Menteri Kehakiman berharap RUU Jabatan Notaris sudah selesai tahun ini. Apa urgensinya bagi profesi notaris?

Saya kira sangat penting. Selama ini, ketentuan-ketentuan notaris bersandar pada reglemen yang dibuat pada zaman Belanda. Sudah berpuluh tahun tidak ada perubahan pada undang-undang notaris. Bagaimanapun, aturan lama mengandung sendi-sendi kolonial yang bisa disebut ketinggalan zaman dan harus segera direvisi. Tetapi, harus disesuaikan dengan jiwa perkembangan zaman.

Bisa Anda sebut contoh ketentuan yang sudah out of date?

Dalam reglemen jabatan notaris, wilayah kerja seorang notaris adalah satu propinsi. Kenapa? Karena, dulu jumlah notaris masih sedikit. Sekarang kan sudah banyak dan sampai ke pelosok-pelosok, sehingga patut diatur kembali mengenai wilayah kerja.

Halaman Selanjutnya:
Tags: