Enam Srikandi Ini ‘Bertarung’ Gantikan Maria Farida
Utama

Enam Srikandi Ini ‘Bertarung’ Gantikan Maria Farida

Sembilan calon ini akan menjalani tes kesehatan pada Rabu 11 Juli 2018 di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Pansel akan menyerahkan tiga nama calon hakim MK ke Presiden sebelum Maria Farida pensiun pada 13 Agustus 2018.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Ia pernah menjadi Anggota Komnas HAM Periode 2007-2012, Wakil Ketua Komnas HAM Tahun 2007-2010. Selain menulis artikel di media massa dan jurnal, beliau juga menulis buku Menggugat Hak Politik Perempuan, Konsorsium Swara Perempuan (2005), dan menjadi kontributor dalam buku SUARA HAM: Bunga Rampai Hak Asasi Manusia (2005). Dan juga Penulis buku “Diskriminasi Rasial dalam Hukum HAM.” Ia pernah menjadi sebagai Independent Senior Advisor for AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) Tahun 2013-2014.

 

  1. Dr. Jantje Tjiptabudy S.H.,M.Hum (laki-laki)

Lahir di Ambon, 14 Ferbruari 1961, Jantje merupakan dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Dia  menyelesaikan S-1 di Universitas Pattimura tahun 1987, S-2 Universitas Gajah Mada tahun 1994, dan S-3 di Universitas Hasanudin tahun 2010.

 

  1. Dr. Lies Sulistiani S.H.,M.Hum (perempuan)

Lahir di Bandung, 10 Juli 1962, Lies Sulistiani menyelesaikan studi S-1 Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran Bandung (1985) dan S-2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang (2000). Doktor Ilmu Hukum Pidana lulusan Unpad ini memulai karirnya sebagai Dosen Tetap di Fakultas Hukum UNPAD sejak 1986. Tercatat pernah menjadi Anggota Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNPAD (1986-1996), Dosen Non organik Pusdikintel POLRI Bandung (2003), Sekretaris Pusat Penelitian Peranan Wanita (P3W) Lembaga penelitian UNPAD (2004-2007), Dosen Non organik SESKOAD Bandung (2006), dan mengajar di Diklat Kejati Jawa Barat.

 

Aktivitas lain adalah sebagai anggota Paguyuban Hak Asasi Manusia (PAHAM) UNPAD yang giat melakukan kajian dan penelitian dalam beberapa topik HAM, khususnya isu anak, perempuan, saksi dan korban. Selain itu, beliau juga kerap diundang sebagai Narasumber dalam beberapa kegiatan seminar maupun diskusi di bidang HAM, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Kriminokogi, dan Victimologi. 

 

Pernah menjadi salah satu Anggota LPSK pada periode 2008-2013 dan menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK. Kemudian Lies Sulistiani kembali terpilih menjadi salah satu Anggota LPSK dan bertanggung jawab pada Divisi Hukum, Kerjasama, dan Pengawasan Internal (HKPI) pada tahun 2013 hingga pertengahan 2015. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai Penanggungjawab Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban (PHSK) hingga saat ini.

 

  1. Prof.Dr. Ni’matul Huda S.H.,M.Hum (perempuan)

Ni’matul Huda mengenyam Sarjana FH UII (lulus tahun 1988), dan S-2 di Universitas Pajajaran Bandung (lulus 1997), dan program S-3 di FH UII (lulus 25 Juli tahun 2009). Sekarang selain aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum UII Yogyakarta mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara dan pernah menjadi Ketua Departemen HTN (1995-1998), Ketua Pusdiklat Laboratorium Hukum (1998-2000), Kepala Pusat Studi Hukum (2000-2002), Kepala Bidang Administrasi dan Keuangan Pasca sarjana Ilmu Hukum (2001-2003), Ketua Dewan Pengarah Jurnal Hukum FH UII (tahun 2000 – sekarang juga aktif dan sekaligus pendiri Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (2007 – sekarang) .

 

  1. Prof.Drs. H. Rarno Lukito MA.,DCL (laki-laki)

Lahir di Yogyakarta, 22 Maret 1968. Rarno menyelesaikan studi doktornya pada Departemen of Comparative Law, Faculty of Law, McGill University, Montreal, Canada, pada tahun 2006. Setelah beberapa tahun sebelumnya berhasil menyelsaikan studi masternya di Universitas yang sama dalam bidang Islamic Studies.

Tags:

Berita Terkait