Enam Srikandi Ini ‘Bertarung’ Gantikan Maria Farida
Utama

Enam Srikandi Ini ‘Bertarung’ Gantikan Maria Farida

Sembilan calon ini akan menjalani tes kesehatan pada Rabu 11 Juli 2018 di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Pansel akan menyerahkan tiga nama calon hakim MK ke Presiden sebelum Maria Farida pensiun pada 13 Agustus 2018.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Berikut profil singkat ke-9 calon hakim konstitusi yang lulus tes tertulis yang bakal menjalani tes kesehatan:

  1. Prof. Dr. Anna Erliyana S.H.,M.H. (perempuan)

Seorang Guru Besar Tetap Hukum Administrasi Negara di FHUI, khususnya bidang Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara sejak 1 September 2006. Selain itu, dia dikenal seseorang yang concern dalam masalah Hak Asasi Manusia. Saat ini masih aktif di Lembaga Kajian Hak Asasi Manusia FHUI sebagai instruktur maupun sebagai pembuat modul. Selain itu, sampai saat ini masih aktif di Yayasan Pengkajian Hukum Indonesia (YPHI).

 

Lahir di Jakarta, pada 27 April 1958. Dia menyelesaikan program sarjananya di FHUI pada tahun 1984, kemudian melanjutkan program pasca sarjana untuk mendapatkan gelar S-2 di Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia selesai pada tahun 1998. Lalu, memperoleh gelar S-3 pada program doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia selesai pada tahun 2004.

 

Karena kepakarannya, Anna sering diminta sebagai ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Mahkamah Konstitusi, maupun di Pengadilan Umum. Sebagai ahli dalam pembentukan Naskah Akademik peraturan perundang-undangan, Penanggap/Pemberi Komentar Putusan-putusan Pengadilan Tata Usaha Negara/ Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

 

  1. Prof. Dr. Enny Nurbaningsih S.H.,M.Hum. (perempuan)

Lahir di Pangkal Pinang, 27 Juni 1962. Bergelar sarjana hukum pada 1981 di FH UGM, Yoyakarta. Lalu, menyandang gelar magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung (1995), dan doktor ilmu hukum dari FH UGM (2011), hingga menyandang gelar profesor sejak 2014. Desertasi doktornya berjudul “Aktualisasi Pengaturan Wewenang Mengatur Urusan Daerah dalam Peraturan Daerah.”

 

Saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM dan pengajar hukum tata negara di FH UGM. Pada pertengahan 2015, Enny pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV. Di komunitas akademik, dia pernah menjabat Sekretaris I Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) Tingkat Nasional dan Sekretaris Umum Asosiasi HTN dan HAN di Provinsi Yogyakarta.

 

  1. Dr. Hesti Armiwulan Sochmawardiah S.H.,M.Hum. (perempuan)

Lahir di Pasuruan, 20 Desember 1963, Hesti merupakan pengajar Hukum Tata Negara di Universitas Surabaya. Dia menyelesaikan Program Sarjana (S-1) di Fakultas Hukum Universitas Surabaya (1987), Magister Ilmu Hukum Universitas Surabaya (1996), dan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia (2013). Beliau adalah Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Surabaya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait